WAY KANAN/LAMPUNG KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Sungguh sangat menggelikan dan tak patut di contoh, Kepala kampung Mekar Asri Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Setelah kami mendapatkan laporan dari adik korban yang tidak mau di sebutkan nama nya menjelaskan kepada kami selaku awak media. Bahwa telah terjadi dugaan cinta terlarang atara WK dengan Kepala Kampung Mekar Asri.
Adanya dugaan Kepala Kampung Mekar Asri dengan seorang wanita yang statusmya telah bersuami. Sepertinya hubungan terlarang perselingkuhan tersebut sudah berlangsung cukup lama, terlihat dari isi percakapan Kepala Kampung dengan WK begitu mesra dan layak nya suami istri.
Percakapan antara Oknum SJ dan WK begitu sangat menggelikan kami karna percakapan tersebut sangat lah tidak pantas bagi seorang Kepala Kampung, karna didalam isi percakapan itu yang diduga melalui via Whatsapp begitu mesra tak ubah seperti suami istri.
Akhirnyanya kami selaku awak media mendatangi kediaman bapak SJ selaku Kepala Kampung Mekar Asri guna untuk konfirmasi masalah dugaan cinta terlarang antara SJ dan WK yang sudah memiliki suami. Kami sempat berbicang dengan Kepala Kampung beserta istri nya, salah satu kami pun sempat bersitegang dengan istri Kepala Kampung menjelaskan kepada kami bahwa suaminya tidak pernah melakukan hal tercelah apalagi melakukan hubungan seperti yang di tuduh kan oleh keluarga WK tersebut. Tak selang lama kemudian kami pamit untuk pulang guna untuk menghidari hal yang tidak di inginkan.
Singkat cerita, kami tak hanya sampai di situ saja pada hari Sabtu tanggal 07 Desember kami pun datang kembali ke kediaman bapak SJ atas permintaan nya kami pun datang menumui keluarga SJ dan keluarga WK di rumah kepala kampung hadir juga anggota dewan yang menurut dari keterangan beliau adalah saudara dari oknum kepala kampung. guna untuk perdamaian.kami pun berdialok dengan keluarga sj dan wk.sempat bersitegang antara keluarga sj dan wk.beserta anggota dewan tersebut.kami selaku awak media hanya mendengar saja.tak selang lama kemudian mereka sepakat untuk berdamai pungkas nya
.kami pun pamit untuk pulang .dan keesokan hari keluarga dari wk menghubungi dan menerang kepada kami . bahwa pertemuan pada hari sabtu tanggal 07 itu tidak ada kesepakatan damai.pada hal kami pun mengira persoalan ini sudah selesai.tapi itu hanya sekedar pembicaraan saja.tidak ada secara Tertulis mau pun di ketahui oleh pemerintahan kampung atau pamong yang ada di kampung tersebut.
keluarga wk juga menjelaskan kepada kami perdamain itu tidak ada sampai saat ini kepala kampung inisial sj tidak menyelesaikan urusannya dengan keluarga wk, kepala kampung sudah mengingkari janji nya. terhadap keluarga wk dan pihak suami wk tidak terima,masalah ini akan dibawa ke ranah hukum. apa bila tidak ada etikat baik dari oknum kepala kampung tersebut. pungkas nya.
inilah isi percakapan nya diduga melalui via watshap sj. urut nanti.
di jawab sama wk .urut sama siapa…di jawab lagi sama sj sama kamu sayang .ok nanti tak
pijat semua dan tak peluk kata wk sembari tertawa..sj pun membalas dengan sedikit mengombal.pakai apa kata sj pakai mulut ya.enak banget dingin dingin i begini kata sj..dari isi percakapan inilah membuat kami merasa yakin bahwa oknum kepala kampung mekar asri memiliki hubungan gelap dengan seorang wanita yang sudah memiliki suami.
apakah ini patut di contoh apa lagi sj adalah seorang kepala kampung. yang semesti melindungi warga nya justru ini malah sebaliknya.
dugaan kami oknum.kepala kampung
mekar asri cukup lihay dalam merayu korban nya .terlihat dari cara OKNUM merayu mangsa nya..untuk itu.dimohon kan kepada dinas terkait inspektorat dan kejaksaan negri way kanan. serta tipikor polres way Kanan.agar segera menindak lanjuti atau memanggil oknum kepala kampung mekar asri.guna untuk mencari kebenaratim berita ini.apa bila hal ini benar adanya maka segera di tindak lanjut agar hal yang Serupa tidak terulang lagi.sebelum ada korban yang lain.sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.paling lama ancaman kurungan selama 3 tahun dan denda 9 juta.seperti yang tertera di pasal 45 uu.no 23.serta
pasal 411 KUHP bila chat mesra mengandung unsur perzinahan.maka selaku mendapati kan hukuman paling lama 1 tahun.dari way kanan kpk news melaporkan..
















