Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum

Dalam Hal Penanganan Tindak Pidana Penganiayaan, Diduga Aparat Penegak Hukum Kabupaten Padang Lawas Utara Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas!

131
×

Dalam Hal Penanganan Tindak Pidana Penganiayaan, Diduga Aparat Penegak Hukum Kabupaten Padang Lawas Utara Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas!

Sebarkan artikel ini

PADANG LAWAS UTARA/SUMATERA UTARA KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Padang Lawas Utara berujung pidana. Dalam aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa Padang Lawas Utara bersama masyarakat terkait PSR dan pupuk ber supsidi pada tanggal 20 mei 2024 berakhir ricuh. Hal ini diduga di lakukan oleh oknum satpol PP RK dan rekan di depan Kantor Bupati Padang Lawas Utara yang bertugas pada hari itu. Merasa tidak Terima dengan kekerasan sehingga berujung penganiayaan yang di lakukan secara bersama sama, AMH dan OPH selaku pelapor dan korban merasa tidak Terima sehingga melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara pada hari itu juga.

Example 300250

Setelah melakukan visum Puskesmas Gunung Tua dandari penyelidikan ke sidik. Dalam hal ini OPH selaku korban menyampaikan ke kecewaannya kepada media Koran Pemberitaan Korupsi Padang Lawas Utara pada hari Kamis 19 Desember 2024, “saya sangat kecewa atas kinerja pihak penegak hukum resor Tapanuli Selatan dan sektor padang bolak yang begitu lambat karna sudah sekitar delapan bulan kejadian baru hari ini di adadakan gelar perkara setelah saya mengunakan pengacara sebagai kuasa hukum saya namun walaupun telah di lakukan gelar perkara tapi belum membuahkan hasil yang positif”, pungkas OPH selalu korban. Dalam acara gelar perkara itu hadir diantaranya ipda danni m, sidauruk SH Siwa Wijaya lubis SH dan propam resor Tapanuli Selatan juga hadir dalam acara gelar perkara itu dan juga kuasa hukum dari oph marwan rangkuti SH dan rekan juga hadir dalam acara itu, namun dalam acara gelar perkara yang di laksanakan pada hari kamis 19 Desember 2024 belum membuahkan hasil yang positif sesuai dengan keterangan marwan rangkuti SH sebagai kuasa, seharusnya ter lapor atas nama RR DAN REKAN sudah di jadikan sebagai ter sangka, ujar kuasa hukum kepada awak media berdasarkan bukti bukti dan saksi ahli pidana seharusnya status kasus ini sudah naik dari penyidikan ke sidik namun dalam hal ini kami sudah per tanya kan ke penyidik namun penyidik masih meminta waktu dan belum bisa mengambil keputusan

padang lawas utara mora sakti siregar melaporkan

Example 300x375