Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Lampung dan Pati Gelar Aksi di Jakarta, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

0
×

Koalisi Masyarakat Sipil Lampung dan Pati Gelar Aksi di Jakarta, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini

Jakarta — MediaViral.co

Ratusan masyarakat dari Lampung dan Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Example 300250

Aksi tersebut dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung. Mereka menyatakan diri sebagai koalisi masyarakat sipil yang ingin mendorong pemberantasan korupsi lebih tegas.

Dalam aksi tersebut, massa membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka meminta DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kedua, mereka meminta hukuman yang sangat berat bagi pelaku korupsi, termasuk hukuman mati sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sekitar pukul 10.00 WIB, massa mulai memenuhi kawasan depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka membawa spanduk dan poster dengan berbagai tulisan, seperti “Sahkan RUU Perampasan Aset” dan “Hukum Mati Koruptor”.

Ketua DPC AJP Lampung, Sugeng Purnomo, ikut memimpin orasi bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Menurut Sugeng, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami ingin menyampaikan suara masyarakat. Korupsi harus dilawan dan negara harus memiliki aturan yang kuat untuk mengambil kembali aset hasil korupsi,” ujar Sugeng dalam orasinya.

Massa datang dengan berbagai atribut organisasi dan daerah. Sejumlah bendera Merah Putih dan bendera organisasi juga terlihat dikibarkan selama aksi berlangsung.

Untuk menjaga keamanan, aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Sejumlah bus pariwisata yang membawa peserta aksi juga terlihat terparkir di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI.

Walaupun cuaca cukup panas, massa tetap bertahan. Para peserta bergantian menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara dari atas mobil komando.

Mereka berharap DPR RI dan pemerintah tidak mengabaikan tuntutan tersebut. Menurut massa, pengesahan RUU Perampasan Aset diperlukan agar negara memiliki aturan yang lebih kuat untuk mengejar dan mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dalam keadaan tertib dan damai.

Koalisi masyarakat sipil Lampung dan Pati juga menyatakan akan terus melakukan konsolidasi. Mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak mendapat perhatian dari pemerintah dan DPR RI.

Massa menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius agar uang negara yang dirugikan akibat korupsi dapat diselamatkan dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. (mediaviral.co)

Example 300x375