Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kejati Sumsel Ingatkan Kepala Desa Lewat Program “Jaga Desa”: Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Cegah Penyimpangan

17
×

Kejati Sumsel Ingatkan Kepala Desa Lewat Program “Jaga Desa”: Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Cegah Penyimpangan

Sebarkan artikel ini

OKI, Sumatera Selatan — MediaViral.co

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir resmi meluncurkan program Jaksa Garda Desa Sejahtera atau Jaga Desa, sebuah langkah strategis yang dirancang untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan di tingkat desa. Peluncuran program ini dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Desa, yang dihadiri para kepala desa, perangkat pemerintahan, serta pemangku kepentingan wilayah.

Example 300250

Wakil Bupati OKI, H. M. Dja’far Shodiq melalui Supriyanto, menegaskan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam menentukan kemajuan daerah. Karena itu, arah pembangunan desa harus fokus dan terukur.

“Pembangunan desa adalah pondasi pembangunan daerah. Karena itu percepatan pembangunan desa harus diarahkan pada tiga isu strategis: pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan infrastruktur dan digitalisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Supriyanto saat memberikan sambutan di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Kantor Bupati OKI, Senin (1/12).

Pendampingan Kejaksaan Bersifat Edukatif, Bukan Menakutkan

Terkait program Jaga Desa, Supriyanto menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan Kejaksaan merupakan upaya edukatif, bukan represif.

“Program ini hadir untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan baik—lebih transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” tegasnya.

Kejati Sumsel: Jangan Main–main dengan Dana Desa

Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Asisten Intelijen Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H menyoroti pentingnya penggunaan Dana Desa secara tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa Kejati akan terus mengawal pemanfaatan anggaran tersebut di Kabupaten OKI dan Ogan Ilir.

“Kami memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Dan saya ingatkan, bagi kepala desa yang suka main-main dengan Dana Desa, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Totok di hadapan para peserta.

Pernyataan ini sekaligus mempertegas komitmen Kejati Sumsel dalam mencegah penyimpangan anggaran yang selama ini rawan terjadi di tingkat desa.

Dukungan Pemerintah Provinsi

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Selatan, Deva Oktavianus Coriza, SE., M.Si, menuturkan bahwa keberhasilan pelaksanaan program Jaga Desa menjadi indikator kematangan desa dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan.

“Provinsi siap memberikan dukungan teknis maupun kebijakan agar program ini berjalan efektif. Sinergi pemerintah daerah, provinsi, dan kejaksaan adalah kunci keberhasilannya,” ujarnya.

Arah Baru Pengelolaan Desa

Dengan hadirnya program Jaga Desa, diharapkan seluruh pemerintahan desa di OKI dan Ogan Ilir dapat menjalankan pengelolaan keuangan serta pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas anggaran.

Program ini juga diharapkan menjadi alat penguatan tata kelola desa agar lebih transparan, tepat guna, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.


(Abbas / Pewarta)

Example 300x375