Empat Lawang, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Polemik kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan salah satu media televisi nasional yang bertugas di Empat Lawang berinisial DA, saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang. Penanganan kasus tersebut dinilai sebagian pihak terkesan lamban.
Terkait hal itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi angkat bicara. Menurutnya, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Kami telah melakukan beberapa tahapan terkait kasus ini, di antaranya memeriksa pihak pelapor dan terlapor serta mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait peristiwa ini. Termasuk juga melakukan gelar perkara agar kasus ini menjadi terang benderang. Kami harap rekan-rekan bersabar dan memberikan waktu kepada kami untuk bekerja,” ungkap AKBP Abdul Aziz Septiadi kepada awak media saat acara Ngopi Bareng Wartawan di Kedai Keruani Polres Empat Lawang, Kamis malam (29/04/2026).
Ia menambahkan, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan ini merupakan salah satu perkara yang menjadi perhatiannya dan telah diatensikan kepada jajaran, khususnya Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Empat Lawang.
“Yakinlah, kami akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini. Saya telah menginstruksikan kepada jajaran untuk menjadikan kasus ini sebagai atensi serta menjalankan tahapan-tahapan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut berada dalam penanganan Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Empat Lawang.
“Dalam penanganan perkara ini, kami akan menghadirkan dan mendengarkan keterangan para ahli, baik ahli bahasa maupun saksi ahli lainnya yang berkaitan dengan perkara ini,” tutupnya. (mediaviral.co)
















