SUNGAI PENUH,KERINCI JAMBI. KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Kamis 4 juli 2024,
Sekitar pukul 11.30 Wib Secara tiba-tiba 71 pegawai ASN dan honorer di arahkan untuk berkumpul di Aula Lantai 2 kantor kejari sungai penuh.
Tidak lama kemudian disusul Kajari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara, SH. M.Hum bersama Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh dan Kepala Laboratorium Kesehatan daerah beserta beberapa Anggota Staf Medis memasuki aula di lantai 2.
Dan langsung menyampaikan bahwa siang hari ini ada tes urine untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilingkungan pegawai kejaksaan negeri sungai penuh.
Satu-persatu seluruh pegawai dan honorer dipanggil dan di giring oleh petugas menuju tolilet kantor untuk diambil sampel urin nya dan dibawa kembali dengan menggunakan tabung yang telah disiapkan untuk dilakukan pengujian.
Sekitar pukul 13.30 wib,seluruh hasil dari tes urin telah kluar dan seluruh pegawai negatif Narkoba.
“kita juga gak tau tiba-tiba disuruh kumpul di aula lantai 2,setelah semua kumpul disuruh tes urin”. Ujar pak Andi (Kasi intel kejari sungai penuh.)
“Tapi alhamdulillah semua pegawai di jajaran kejari sungai penuh Negatif Narkoba/Obat terlarang lain nya”. Tambah pak kasi intel.
Menurut Kajari sungai penuh selain instruksi dari pimpinan di Kejaksaan Agung hal yang sama juga di Instruksikan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk seluruh Kejaksaan Negri wilayah hukum Kejati jambi,untuk mencegah aksi peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah Kejari sungai penuh.
“Saya bersukur dari tes semua pegawai ASN,honorer,dan security Negatif smua,mudah-mudahan kedepan nya saya bisa melaksanakan dg rutinitas minimal 1 tahun dua kali “, kata pak Kajari dg tegas.
_timRED
(koranpemberitaankorupsi.id)














