LAMPUNG UTARA,
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Lemahnya pengawasan pihak penegak hukum,dalam menyikapi prihal kegiatan Dana Desa yang menggunakan keuangan Negara begitu besar Tentunya.
Ini menjadi celah para oknum kades untuk berbuat korupsi.
Yang mana dalam dugaan tersebut kini terjadi di desa Talang Bojong kecamatan Kota Bumi kabupaten Lampung Utara.
Menyikapi atas keluhan masyarakat Desa Talang Bojong yang di sampaikan kepada awak media.
Sabtu 8 Juni 2024
Tim investigasi media mendatangi langsung pembangunan proyek proyek yang ada di Desa Talang Bojong kecamatan Kota Bumi .
Yang berupa ;
1.) Gorong gorong plat Beton 1×0,5×6,5 meter, di Dusun 1 dan Dusun 5 yang menggunakan Dana Desa Tahun 2023 senilai Rp,27.663.600,-
Terlihat jelas gorong gorong tersebut tidak berpungsi.
Kiri dan kanan gorong gorong tersebut tersumbat dan di penuhi tanah.
Diduga gorong gorong tersebut hanya direkayasa Oknum Kades Edi Sumantri untuk mencuri uang negara saja.
2.) Pembuatan badan jalan volume 3 meter x 3.000 Meter di Dusun 1 yang mengunakan keuangan Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp 90.970.000,-
Kini terlihat tidak terawat dengan baik.
Bukan kah setiap tahunnya ada dana perawatan.
Diduga dana perawatan tersebut di korupsi Oknum Kades.
3.) Pondasi jembatan sayap.
Jembatan gantung volume 3 meter x 2 meter x 4 meter yang ada di Dusun 2 yang menggunakan Dana Desa Tahun 2022 sebesar Rp 81.363.000′-.
Padahal jalan tersebut hanya digunakan oleh pejalan kaki dan Roda dua.
Tapi sekarang sudah Hancur dan amblas.
Mungkin volume serta kualitasnya sudah di curangi oknum kades “ujar warga.
4.) Jembatan gantung di Dusun 2 dengan Volume 23 meter x 1,5 meter yang menggunakan keuangan Dana Desa Tahun 2022 sebesar Rp 116.728.500,-.
Apa kah dengan anggaran yang begitu besar sudah sesuai.
Tolong pihak BPKP diaudit semua pembangunan yang ada di Desa Talang Bojong.
Biar jelas dan transparan. Sehingga publik bisa melihat hasil audit dari pihak yang berwenang.
Dalam prihal Semua anggaran anggaran Dana Desa yang di maksud.
Yang mana pembangunan proyek proyek tersebut di atas.
Mulai dari gorong gorong, pembuatan badan jalan, serta pondasi sayap jalan jembatan gantung .
Yang diduga telah di korupsi oleh oknum kades Edi Sumantri.
Selaku kepala Desa Talang Bojong yang masih menjabat selaku kades di Desa tersebut.
Hal ini didapat awak media atas aduan warga setempat, yang begitu mengeluhkan atas perbuatan oknum kadesnya yang diduga sering melakukan dugaan korupsi.
Itu terbukti dari beberapa bangunan yang belum lama di selesaikan, kini sudah banyak yang Rusak dan Hancur.
Ditambah lagi mengenai pemberitaan media massa pada beberapa hari yang lalu yang kini sudah viral .
Mengenai dugaan Oknum kades Edi Sumantri yang tega mengambil bukan haknya.
Tentang pengambilan uang gaji Oknum kepala Dusun yang dilakukan secara masif. Dan itu di akui oleh oknum Kades Edi Sumantri tanpa rasa bersalah dan tidak mempunyai rasa malu.
Rupanya oknum kades tersebut sudah biasa melakukan yang diduga melawan Hukum tanpa rasa malu dan berdosa.
Mengapa masyarakat bisa memilih oknum kades yang tidak ada hati.
Yang tega melakukan hal yang sangat memalukan .
Adapun hasil investigasi awak media di lapangan itu terlihat jelas dibeberapa pembangunan yang dilakukan oknum kades Talang Bojong yaitu Bapak Edi Sumantri.
Diduga tidak mengikuti spesifikasi dan RAB yang telah di tentukan.
Hal tersebut diduga disengaja oleh oknum kades Edi Sumantri guna mencari keuntungan semata demi kepentingan pribadi guna memperkaya diri sendiri.
Hal tersebut jelas melanggar peraturan dan undang-undang yang dapat merugikan masyarakat serta keuangan Negara tentunya.
Maka dari itu masyarakat Desa Talang Bojong sangatlah kecewa dengan perbuatan oknum kades Edi Sumantri yang diduga mementingkan diri sendiri.
Tanpa memikirkan kualitas serta dampak dari proyek proyek Yang di maksud.
Masyarakat Desa Talang Bojong menyampaikan kepada awak media .
Bahwa kades kami, diduga sudah banyak melakukan Korupsi pak Wartawan ” ujar warga dengan nada kesal.
Ingat pak kades itu bukan uang pribadi anda.
Itu uang Negara buat kepentingan masyarakat.
Bukan buat kantong pribadi pak kades.
Dalam hal ini masyarakat Desa Talang Bojong , meminta kepada pihak penegak Hukum, yaitu BPKP inspektorat / Irbansus, kejaksaan, Tim Tipikor polres Lampung Utara dan penegak Hukum lainnya.
Supaya bisa mengaudit serta mengevaluasi kembali proyek proyek Dana Desa baik fisik maupun non fisik yang ada di Desa Talang Bojong kecamatan Kota Bumi kabupaten Lampung Utara.
Yang mana kepala Desa Edi Sumantri diduga telah melakukan korupsi Dana Desa baik fisik maupun non fisik.
Dalam bentuk pembangunan proyek proyek yang ada di Desa Talang Bojong.
Jika nantinya terbukti Dalam dugaan tersebut benar adanya.
Maka Oknum Kades tersebut harus di panggil dan dimintai keterangan serta pertanggungjawabannya dalam hal yang di maksud.
Dari itu di mohonkan kepada pihak penegak Hukum agar dapat segera melakukan audit terhadap PemDes Talang Bojong kecamatan Kota Bumi
Kabupaten Lampung Utara.
Jika ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan oknum kades Edi Sumantri.
Sehingga dapat merugikan keuangan Negara.
Maka pihak penegak Hukum Agar dapat menangkap dan memproses sesuai dengan undang-undang yang ada di Negara ini tentunya.
(Koranpemberitaankorupsi.id)














