Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Dugaan Korupsi Dana Simpan Pinjam Fiktif Senilai Rp 900 Juta, Parosil Madsus Diminta Bertanggung Jawab

313
×

Dugaan Korupsi Dana Simpan Pinjam Fiktif Senilai Rp 900 Juta, Parosil Madsus Diminta Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG BARAT
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Masalah berita yang sudah viral tentang dana exs PNPM sebesar Rp.900 juta di Kecamatan Sukau diduga di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga Negara di rugikan hampir satu milyar lebih.

Example 300x375

Dari keterangan sejumlah narasumber yang di dapat dari awak media ini dana simpan pinjam tersebut sudah lama tidak di gulirkan lagi ke masyarakat, dan masalah ini sudah dua kali di bahas di tingkat Kecamatan namun tidak ada titik temunya sampai-sampai pembentukan Bumdesma saja tidak bisa karena uang di rekening sudah tidak ada.

Saat di konfirmasi Ir.Sudarto selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Barat kepada media mengatakan kalau masalah ini di usut dan masuk ke ranah hukum di khawatirkan dapat merusak citra Kabupaten Lampung Barat dan bisa kasus nya merembet ke Kecamatan lain, kita semua tahu dana exs PNPM itu totalnya 10 milyar lebih, coba di kordinasikan dulu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon apa petunjuk dari sana, karena kewenangannya ada di situ.

Masyarakat Lampung Barat, sangat kecewa kepada Parosil Madsus yang tidak bisa menindak pihak Inspektorat dan Kejaksaan dan lamban menjalankan tugasnya, untuk memanggil pengurus UPK Kecamatan Sukau serta melakukan pemeriksaan administrasi dan transaksi keuangan di rekening UPK.

Disitu semuanya tercatat kapan dana di setorkan serta berapa jumlahnya pasti ketahuan semua dan akan kelihatan permasalahannya ada di mana, tinggal tergantung apakah pihak Kejaksaan mau apa tidak mengusut masalah ini, semua tergantung di Parosil Madsus mau angkat bicara atau tidak.

Terpisah Sekretaris UPK Kecamatan Sukau ‘Susi’ mengancam bakal memenjarakan semua media yang memberitakan masalah ini dengan alasan poto diri nya di pajang di link berita tanpa izin, “saya tidak terima, kalian belum tahu dengan saya, adek saya Polisi tugas di Mabes Polri pangkat nya Inspektur Polisi dua (IPDA), dan ini adek saya satu lagi Polisi juga pangkatnya Bripka atas saran mereka saya di minta buat laporan ke Polres Lampung Barat nanti semuanya adek saya yang akan mengatur serta mengurus masalah ini dengan aparat penegak hukum di sana, walau saya buta hukum adek saya melek hukum mereka lah yang akan jadi becking saya nanti nya kalau masalah ini sampai mencuat,” kata susi.

Menanggapi ancaman Sekertaris UPK Kecamatan Sukau ini, aktivis Lampung Barat Sumarlin angkat bicara.

“Wartawan dalam menjalankan profesi tugas jurnalis di lindungi Undang Undang Pers tahun 1999 selagi itu masih masuk katagori prodak jurnalistik, lebih lanjut Sumarlin mengatakan sesuai dengan apa yang di sampai kan oleh Bapak Waka Polri Komjen Pol Agus Arianto Kamis 14/3/2024 dalam jumpa pers di Jakarta mengatakan bahwa wartawan dan nara sumber tidak dapat di jerat dengan undang-undang ITE karena sudah ada kesepakatan dengan Dewan Pers dan di sah kan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), ujar Sumarlin, dan kalau Sekretaris UPK itu merasa keberatan poto nya di pajang di link berita media ya buat aja hak jawab sesuai dengan undang-undang pers, malah yang aneh di sini yang bersangkutan tidak keberatan dengan isi berita berarti bisa jadi informasi yang di sampaikan oleh nara sumber tentang raibnya dana SPP exs PNPM itu benar adanya,” tutup Sumarlin.

Dilain tempat tokoh masyarakat Lampung Barat menambahkan, “Kabupaten Lampung Barat ini banyak benar kasus korupsi, itu mudah dibersihkan, asalkan Parosil dulu sewaktu masih menjabat Bupati ada niatan mau membersihkan Kabupaten ini dari para tangan koruptor, mustinya dulu sewaktu dia menjabat Bupati perintahkan saja Inspektorat, cek semua pekerjaan fisik atau non fisik di Kabupaten ini yang menggunakan Anggaran Negara, tinggal tanda tangan dan limpahkan ke APH setempat biar cepat di proses, pasti selesai, kami kecewa dengan Parosil sebenar nya, karna saat dia menjadi Bupati banyak benar kasus korupsi tidak selesai dan malah semangkin menggila,” ujarnya.
(koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250
Daerah

. Post Views: 4,052