Lempuing Jaya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Isu dugaan pencemaran lingkungan yang menyeret nama PT Surya Ogan Nabati (SON) Lempuing Jaya akhirnya dijawab tegas oleh pihak manajemen. Perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) itu membantah keras tudingan yang beredar dan menyebut informasi tersebut tidak berdasar.
Manajer PT SON, Hartanto, melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Rudi, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel air limbah telah diperiksa oleh pihak berwenang di tingkat kabupaten dan provinsi. Hasilnya, limbah perusahaan dinyatakan tidak masuk kategori pencemaran.
“Uji laboratorium sudah dilakukan. Hasilnya jelas, limbah kami masih dalam ambang batas yang diperbolehkan. Tidak memenuhi kriteria pencemaran,” tegas Rudi.
11 Kolam Penyaringan, Sungai Masih Jernih
Pihak perusahaan menjelaskan bahwa air limbah sebelum dialirkan ke sungai telah melalui 11 kolam penyaringan dan pengolahan. Sistem tersebut mencakup kolam pengendapan minyak hingga proses penjernihan akhir.
Hasil peninjauan di lapangan pun diklaim menunjukkan kondisi sungai masih jernih. Bahkan, populasi ikan disebut tetap melimpah dan tidak ditemukan adanya kematian massal.
Pernyataan itu diperkuat oleh Sarifudin dan Syamsudin selaku pengemin lelang lebak lebung (pengelola perairan setempat). Mereka memastikan tidak ada dampak kerugian akibat aktivitas perusahaan.
“Kalau benar ada pencemaran, kami yang paling dulu rugi. Ikan pasti mati dan kami yang pertama protes. Tapi sampai sekarang tidak ada,” ujar mereka.
Siapa yang Bermain Isu?
Manajemen PT SON menyayangkan munculnya tudingan yang dinilai sepihak dan tanpa konfirmasi. Mereka mempertanyakan motif di balik penyebaran isu tersebut.
“Kami terbuka. Kalau ada yang meragukan, silakan cek langsung ke lapangan dan lihat hasil uji laboratorium. Jangan lempar tuduhan tanpa data,” tegas pihak perusahaan.
Dianggap Bawa Manfaat Ekonomi
Sejumlah warga sekitar juga menyampaikan bahwa keberadaan PT SON selama ini memberikan dampak ekonomi, terutama dalam membuka lapangan kerja dan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Bantuan CSR disebut telah disalurkan dalam bentuk beras untuk pondok pesantren serta bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan klarifikasi ini, PT Surya Ogan Nabati berharap isu dugaan pencemaran tidak lagi digiring tanpa fakta. Perusahaan menegaskan siap bertanggung jawab apabila terbukti melanggar, namun menolak keras tuduhan yang tidak didukung data valid.
“Kalau memang ada pencemaran, buktikan. Kami siap diaudit. Tapi jangan membangun opini liar,” pungkas perwakilan manajemen. (mediaviral.co)
















