Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Kegiatan Fisik Pekon Way Jambu Tahun Anggaran 2024/2025 Bermasalah

29
×

Diduga Kegiatan Fisik Pekon Way Jambu Tahun Anggaran 2024/2025 Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Pesisir Barat, Lampung – MediaViral.co

Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024/2025 di Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, menuai sorotan publik.

Example 300250

Pasalnya, infrastruktur tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan fisik meskipun belum memasuki tahap Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir pekerjaan.

Proyek yang berlokasi di Dusun Suka Damai, Pematang Mandi, Pekon Way Jambu, dikeluhkan warga karena kondisi permukaan jalan rabat beton sudah mulai terkelupas. Kerusakan dini tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kualitas material dan mutu pelaksanaan pekerjaan.

Menyikapi temuan tersebut, sejumlah lembaga kontrol sosial bersama perwakilan media massa daerah mendesak instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta adanya transparansi dan evaluasi teknis terhadap proyek yang dibiayai menggunakan Dana Desa.

“Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) segera turun ke lapangan. Pemeriksaan fisik secara langsung sangat penting untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan lembaga kontrol sosial, Minggu (5/7).

Kerusakan jalan yang terjadi sebelum masa serah terima akhir dinilai dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat utama Dana Desa. Oleh karena itu, fungsi pengawasan dari instansi terkait diharapkan berjalan secara objektif agar terdapat pertanggungjawaban yang jelas, baik dari pihak pelaksana teknis maupun aparatur pekon yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan informasi (cover both sides), upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Peratin Pekon Way Jambu, Evan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang disampaikan belum memperoleh tanggapan maupun klarifikasi resmi dari yang bersangkutan.

Masyarakat bersama pegiat antikorupsi di Kabupaten Pesisir Barat kini menantikan langkah konkret dari Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat dan DPMP. Mereka berharap dilakukan pemeriksaan serta audit sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan kualitas pekerjaan, mencegah potensi kerugian keuangan negara apabila ditemukan pelanggaran, dan menjamin pembangunan infrastruktur desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (mediaviral.co)

Example 300x375