Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Sambal Joruk Khas Suku Komering Direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2026

29
×

Sambal Joruk Khas Suku Komering Direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2026

Sebarkan artikel ini

OKU Timur, Sumatera Selatan — MediaViral.co

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kembali meraih prestasi di bidang kebudayaan.

Example 300250

Pada tahun 2026 termin II, OKU Timur mendapatkan rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Salah satu budaya yang memperoleh rekomendasi tersebut adalah Joruk, kuliner khas Suku Komering.

Joruk merupakan sajian tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Suku Komering. Kuliner ini hingga kini masih dinikmati masyarakat sebagai pendamping nasi dan berbagai jenis lalapan maupun sayuran rebus.

Bahan utama Joruk antara lain sambal terasi yang dapat dicampur dengan berbagai bahan sesuai selera, seperti terong rebus, ikan panggang, tomat, penyedap rasa, dan air. Seluruh bahan tersebut kemudian dicampurkan hingga menjadi satu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., melalui Kasi Kebudayaan Disdikbud, Dr. Ahmad Roni, M.Pd., menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan prestasi penting dalam upaya melestarikan kebudayaan daerah.

“Prestasi yang diraih dari Kementerian Kebudayaan ini merupakan bentuk upaya dalam mengembangkan dan melestarikan adat serta tradisi Komering, yaitu Joruk atau Sambal Joruk,” ujar Roni, Sabtu (5/9/2026).

Roni mengatakan, Joruk kini telah disahkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda di Kabupaten OKU Timur.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pelestarian dan pengusulan Joruk sebagai warisan budaya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta hingga diraihnya capaian ini, khususnya kepada Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., yang telah mendukung berbagai kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur,” pungkasnya.

Pengakuan terhadap Joruk sebagai Warisan Budaya Tak Benda diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pelestarian tradisi Suku Komering serta memperkenalkan kuliner khas OKU Timur kepada masyarakat luas. (mediaviral.co)

Example 300x375