Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Anggaran Internet Nagori Marihat Bukit Rp.18 Juta Dinilai Janggal

7
×

Diduga Anggaran Internet Nagori Marihat Bukit Rp.18 Juta Dinilai Janggal

Sebarkan artikel ini

Simalungun/Sumatra Utara, MediaViral.co

Papan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori (APBNag) Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Salah satu pos anggaran yang tertera, yakni langganan internet sebesar Rp 18.000.000, dinilai sangat janggal dan berpotensi mark-up.

Example 300250

” Dalam papan tersebut, pos anggaran internet dimasukkan ke Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagori, sejajar dengan pembangunan jalan, drainase, hingga kegiatan kesehatan. Angka Rp 18 juta jelas mengundang tanda tanya besar, sebab di lapangan, harga paket internet dengan kualitas cukup stabil berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan. Artinya, dalam setahun total kebutuhan internet tak lebih dari Rp 6 juta.

“Ini jelas sangat tidak masuk akal. Harga paket internet setahun saja paling tinggi Rp 6 jutaan, kok bisa dianggarkan sampai Rp 18 juta? Ada indikasi mark-up anggaran yang merugikan masyarakat,” ujar seorang warga Marihat Bukit yang enggan disebutkan namanya.

” Aktivis pemerhati anggaran desa juga menilai hal ini sebagai bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang. “Pasal 3 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 menyebutkan, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara, dapat dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan denda,” tegas salah satu pemerhati kebijakan publik.

” Masyarakat meminta Inspektorat, Dinas PMD, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan anggaran desa ini. Jika terbukti terjadi mark-up, maka praktik tersebut harus diusut tuntas agar tidak menjadi kebiasaan korupsi berjamaah di tingkat nagori.

“Dana desa seharusnya dipakai untuk kepentingan pembangunan, pemberdayaan, dan kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk diakali demi keuntungan segelintir orang,” tambah seorang tokoh pemuda setempat.

” Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius, mengingat transparansi dana desa adalah hak publik, sementara dugaan mark-up anggaran internet Rp 18 juta jelas menjadi ironi di tengah kebutuhan dasar warga yang masih banyak terbengkalai.”

( Rijal )

Example 300x375