Ogan Ilir, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Aroma busuk dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menyeruak di Kabupaten Ogan Ilir. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah ke SMP Negeri 2 Tanjung Raja. Kepala sekolah bersama bendahara diduga kuat memanipulasi laporan penggunaan Dana BOS, khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Namun ironisnya, kondisi fisik sekolah di lapangan justru memprihatinkan. Tidak ada tanda-tanda perbaikan signifikan sebagaimana tercantum dalam laporan anggaran. Fakta ini memicu pertanyaan keras: uang negara itu ke mana?
Anggaran Fantastis, Sekolah Tetap Kusam
Penelusuran terhadap data penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024–2025 menunjukkan adanya alokasi besar untuk pemeliharaan fasilitas sekolah. Namun hasil pantauan langsung di lingkungan SMPN 2 Tanjung Raja tidak sebanding dengan angka yang dilaporkan.
Dinding, ruang belajar, hingga fasilitas pendukung dinilai tidak mencerminkan adanya perawatan besar-besaran. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa laporan realisasi anggaran hanya indah di atas kertas, sementara realitasnya jauh dari klaim.
Masyarakat Geram: “Jangan Rampok Masa Depan Anak!”
Kecurigaan publik pun memuncak. Masyarakat mempertanyakan keabsahan laporan Dana BOS serta mendesak adanya transparansi total. Dugaan manipulasi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi merugikan keuangan negara dan secara langsung merampas hak siswa atas pendidikan yang layak.
“Dana pendidikan bukan untuk dipermainkan. Ini menyangkut masa depan anak-anak,” tegas salah satu warga.
Inspektorat dan APH Diminta Turun Tangan
Gelombang desakan publik kini mengarah pada Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi mendalam.
Jika terbukti, praktik ini dapat menyeret pihak-pihak terkait ke ranah tindak pidana korupsi dana pendidikan, sebuah kejahatan yang dampaknya sangat fatal bagi dunia pendidikan.
Kepsek Bungkam, Wartawan Diduga Diintimidasi
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMPN 2 Tanjung Raja dan bendahara masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya dijawab singkat: “akan disampaikan ke Kepala Sekolah”—tanpa tindak lanjut.
Lebih mengkhawatirkan, peliputan kasus ini diduga diwarnai upaya menghalangi kerja jurnalistik. Seorang pihak yang mengaku dari media lain menghubungi wartawan peliput, tindakan yang dinilai sebagai intimidasi halus dan berpotensi melanggar UU Pers.
Jika benar, ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tetapi juga indikasi kuat upaya menutup-nutupi kebenaran.
Publik kini menunggu: akankah hukum benar-benar ditegakkan, atau kasus ini kembali tenggelam?
(Rel FC/Tim Abs/Red)
















