Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

BPK Temukan Ketidaksesuaian Belanja Makan dan Minum Rp1,9 Miliar di Pesisir Barat Lampung

48
×

BPK Temukan Ketidaksesuaian Belanja Makan dan Minum Rp1,9 Miliar di Pesisir Barat Lampung

Sebarkan artikel ini

Pesisir Barat, Lampung — MediaViral.co

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman pada sembilan perangkat daerah di Kabupaten Pesisir Barat untuk tahun anggaran 2025.

Example 300250

Dari total belanja sebesar Rp5,958 miliar, BPK menemukan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya senilai Rp1.918.356.186,40.

Temuan tersebut diketahui setelah BPK memeriksa dokumen pertanggungjawaban dan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak penyedia makanan, katering, dan toko. BPK juga meminta keterangan dari pihak terkait di masing-masing perangkat daerah.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan adanya penggunaan nota kosong yang diberikan oleh pihak penyedia.

Berdasarkan hasil wawancara, nota kosong tersebut kemudian diisi oleh pihak perangkat daerah. Nilai yang tercantum dalam nota juga diduga dinaikkan atau di-mark-up agar sesuai dengan jumlah anggaran yang harus dipertanggungjawabkan.

BPK juga menemukan adanya perbedaan antara nota yang digunakan dalam pertanggungjawaban dengan dokumen asli milik penyedia. Perbedaan tersebut antara lain terlihat pada tulisan, tanda tangan, bentuk nota, dan stempel.

Menurut BPK, kondisi tersebut terjadi karena Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran pada sembilan perangkat daerah belum melakukan pemeriksaan secara memadai terhadap keabsahan dokumen pertanggungjawaban.

Hingga laporan tersebut diterbitkan, tujuh perangkat daerah telah melakukan tindak lanjut dengan mengembalikan sebagian uang sebesar Rp732.857.023 ke Kas Daerah.

Tujuh perangkat daerah tersebut adalah:

  1. Sekretariat Daerah;
  2. Sekretariat DPRD;
  3. Dinas Kesehatan;
  4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
  5. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol);
  6. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB); dan
  7. Dinas Ketahanan Pangan.

Namun, masih terdapat sisa sebesar Rp1.185.499.163,40 yang belum ditindaklanjuti atau belum dikembalikan ke Kas Daerah oleh instansi terkait.

Temuan BPK tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam proses verifikasi dan pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman pada sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2025. (mediaviral.co)

Example 300x375