Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Apresiasi Langkah Cepat Inspektorat, AJP Minta Audit Investigatif Khusus atas Penyertaan Modal BUMDes dan Anggaran Internet Rp63 Juta

13
×

Apresiasi Langkah Cepat Inspektorat, AJP Minta Audit Investigatif Khusus atas Penyertaan Modal BUMDes dan Anggaran Internet Rp63 Juta

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat – MediaViral.co

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat secara resmi melayangkan laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan, inefisiensi, dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Example 300250

Laporan bernomor 89.00.111/LAPDU/DPC-AJP/LB/VI/2026 tersebut diserahkan langsung kepada Inspektur Daerah Kabupaten Lampung Barat, Indra Gunawan, S.Hut., M.P., setelah Pemerintah Pekon Sri Menanti dinilai tidak memberikan tanggapan atas surat konfirmasi resmi yang sebelumnya telah dilayangkan.

Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Inspektorat Daerah Lampung Barat yang dinilai cepat dan profesional dalam merespons laporan tersebut.

«”Kami mengapresiasi respons cepat dari Bapak Inspektur Indra Gunawan beserta jajaran. Sikap tanggap APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) ini memberikan sinyal positif bagi penegakan transparansi di Lampung Barat. Langkah pengaduan ini kami tempuh karena Peratin Pekon Sri Menanti tidak memiliki iktikad baik untuk menjawab surat konfirmasi dan klarifikasi yang kami layangkan sejak 23 Juni 2026,” ujar Sugeng, Kamis (9/7/2026).»

Empat Poin yang Menjadi Sorotan

Laporan AJP didasarkan pada Berita Acara Analisis Dokumen Anggaran tertanggal 22 Juni 2026 yang mengulas realisasi APBDes Pekon Sri Menanti. Dari hasil analisis tersebut, AJP menyoroti empat poin yang dinilai perlu diaudit secara mendalam.

Pertama, penyertaan modal BUMDes yang mengalami kenaikan signifikan. Pada Tahun Anggaran 2024, penyertaan modal tercatat sebesar Rp13.516.350, sedangkan pada Tahun Anggaran 2025 meningkat menjadi Rp141.091.000. AJP meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dasar pengalokasian anggaran, termasuk dokumen rencana bisnis (business plan).

Kedua, anggaran pembangunan jaringan internet desa sebesar Rp63.000.000. AJP menilai anggaran tersebut perlu diaudit untuk memastikan kewajaran harga, spesifikasi teknis, dan kesesuaian pelaksanaan di lapangan.

Ketiga, belanja kerja sama media dan publikasi yang mencapai Rp39.515.000 pada Tahun Anggaran 2024 serta Rp30.200.000 pada Tahun Anggaran 2025. Penggunaan anggaran tersebut dinilai perlu ditelusuri melalui dokumen pertanggungjawaban dan bukti hasil kegiatan.

Keempat, terdapat sisa anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp124.932.000, dengan tingkat penyerapan sekitar 82,3 persen dari total pagu anggaran Rp705.452.000. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi guna mengetahui penyebab rendahnya realisasi anggaran.

Desak Audit Investigatif Khusus

AJP mendesak Inspektorat Lampung Barat segera menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk melaksanakan audit investigatif khusus terhadap pengelolaan Dana Desa Pekon Sri Menanti.

Audit tersebut diharapkan meliputi pemeriksaan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), kuitansi, Surat Permintaan Pembayaran (SPP), kerja sama media, pengadaan internet desa, hingga pemeriksaan fisik terhadap pekerjaan infrastruktur untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan.

Sugeng menegaskan, apabila hasil audit menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara dan pihak terkait tidak bersikap kooperatif, AJP akan mengawal persoalan tersebut ke jalur hukum.

«”Apabila hasil audit membuktikan adanya indikasi kerugian negara dan pihak pekon tetap tidak kooperatif, kami berkomitmen membawa seluruh berkas analisis ini ke ranah hukum tindak pidana korupsi. Kami tidak akan membiarkan uang rakyat digunakan tanpa pengelolaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.»

Sebagai bentuk pengawalan, tembusan laporan juga telah disampaikan kepada Bupati Lampung Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kapolres Lampung Barat melalui Unit Tipidkor, serta Camat Air Hitam.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Pekon Sri Menanti belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait laporan yang disampaikan DPC AJP Lampung Barat. (mediaviral.co)

Example 300x375