Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Anggaran Proyek Pembangunan di Desa Muara Aman, Diduga di Korupsi Kades Joni Iskandar

66
×

Anggaran Proyek Pembangunan di Desa Muara Aman, Diduga di Korupsi Kades Joni Iskandar

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Proyek pembangunan Rabat beton jalan usaha tani terletak di dusun 1 lokasi Curup, Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning kabupaten Lampung Utara, belum satu tahun kini sudah hancur.
Masalahnya proyek pembangunan Rabat Beton yang ada di Dusun 1, dengan volume : P.500 M X L.2.5 M X .0.15 CM, dengan jumlah anggaran Rp.270.606.500, Lokasi Dusun 1, Dana Desa (DD) tahun 2023, kini batu krikil sudah terkelupas dari lantai semen,
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, kamis 17 Oktober 2024.

Example 300x375

Begitu juga proyek pembangunan Rabat Beton yang ada di Dusun 2, sudah mulai hancur juga, batu-batu split pada bertaburan terkelupas dari lantai semen, padahal jalan Rabat Beton yang ada di Dusun 2 berada di samping rumahnya pak Kades Joni Iskandar, boleh di katakan aset jalannya pak Kades untuk keluar masuk kendaraan pribadinya.

Kini Kades Muara Aman bapak Joni Iskandar, membangun Lapangan futsal, Tangga rabat beton dan Ruang Selfie yang menelan anggaran ratusan juta, sedangkan proyek pembangunan rabat beton jalan usaha tani saja belum setahun sudah rusak, diduga anggaran material telah di korupsi oleh kades Muara Aman bapak Joni Iskandar, terlihat dari lantai cor an, kurangnya semen. Bagaimana dengan lantai lapangan futsal dan tangga rabat beton terus ruang Selvi apakah pembangunanya berkualitas.

Menurut keterangan warga yang ada di dusun satu, mengaku dirinya salah satu anggota karang taruna, mengatakan untuk pengajuan proyek bangunan lapangan futsal yang ada di dusun satu ini, sama sekali kami pemuda karang taruna tidak di libatkan, kami ikut kerja hanya gotong royong, pak wartawan.

Karang taruna yang ada di desa Muara Aman, selama ini tidak pernah ada anggarannya, pernah saya ikut rapat bahas pemuda karang taruna di kantor desa, untuk anggaran dana karang taruna di RAB itu ada, tapi kami tidak menerima uang tersebut, dari itu bendahara karang taruna mengundurkan diri, karang taruna yang ada di desa Muara Aman hanya formalitas saja, saya duga dana tersebut telah di telan oleh kepala desa bapak Joni Iskandar.

Liat la pak wartawan bangunan bangunan yang di desa Muara Aman, pada sudah hancur semua pada hal belum sampai satu tahun, apa lagi bangunan lapangan futsal, “liat la pak wartawan, lantai semennya mulai terkelupas,”ujar warga tersebut.

Dilihat dari pantauan awak media proyek pembangunan lapangan futsal yang ada di dusun satu banyak kejanggalan seakan tidak sesuai dengan RAB, apa lagi proyek tersebut tanpa di lengkapi papan plang informasi, sehingga kades Muara Aman bapak Joni Iskandar, bisa berbuat curang.

Diduga kades Muara Aman bapak Joni Iskandar, setiap membangun dari dana desa selalu mempunyai otak yang kotor dan berhati culas demi untuk memperkaya diri sendiri, dan bapak Joni Iskandar seakan akan kebal terhadap hukum yang ada di Indonesia, karena semua proyek pembangunan yang ada di desa Muara Aman tak pernah di sentuh oleh pihak APH.

Dimohonkan kepada pihak APH wilayah Lampung Utara.
Yaitu BPKP, Inspektorat/ Irbansus, kejaksaan dan Tim Tipikor polres Lampung Utara dan penegak Hukum lainnya.
Supaya dapat mengaudit dan mengevaluasi kembali proyek proyek yang ada di desa Muara Aman, anggaran dana desa, keuangannya di kelola oleh bapak Joni Iskandar selaku kades.

Jika dalam dugaan tersebut benar adanya.
Sehingga dapat merugikan keuangan Negara.
Maka kepada oknum tersebut yaitu bapak Joni Iskandar harus bertanggung jawab mengembalikan kerugian Uang Negara sepenuhnya.

Jika dalam hal tersebut ada kesengajaan bukan kelalaian yang dilakukan oknum.
Maka oknum tersebut harus di tangkap serta di penjarakan sesuai undang undang yang berlaku.(koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250
Daerah

. Post Views: 4,052