Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Aduan Ditanggapi dan Segera Ditindak Lanjuti, Korban Apresiasi Kinerja Polres Kerinci

56
×

Aduan Ditanggapi dan Segera Ditindak Lanjuti, Korban Apresiasi Kinerja Polres Kerinci

Sebarkan artikel ini

KERINCI/JAMBI, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Aduan yang di layangkan ke Polres Kerinci pada 27 juni 2024 kini mulai memasuki babak baru.

Example 300x375

Terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 310 ayat 1 KUHP ; Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksud nya terang agar supaya hal itu di ketahui umum.

Dan pengancaman melalui WA, adapun bunyi Pasal UU 1/2024 adalah sebagai berikut ; Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik secara langsung kepada korban yang berisi ancaman kekerasan dan/atau menakut-nakuti, dan ancaman pidana di atur dalam Pasal 45 B UU 19/2016.

Korban, dalam hal ini sangat mengapresiasi kinerja Polres Kerinci yang mana aduan tersebut telah diterima dan segera ditindak lanjuti.

“Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Polres Kerinci terutama Bapak Kapolres yang cepat memproses aduan saya, saya berharap ada keadilan untuk saya dan berharap ketemu hitam/putih nya di masalah ini karna jujur saya merasa malu setelah kejadian itu,” ucap korban.

Beberapa hari setelah aduan diterima Polres Kerinci melalui Dumas dan diserahkan ke Kapolres Kerinci Bapak AKBP Muhamad Mujib S.H, S.I.K. kini sudah sampai ditangan penyidik untuk ditindak lanjuti.

Seperti keterangan pak Kapolres melalui pesan singkat WA,
“ya mas nanti aduan nya akan segera kami tindak lanjuti,” kata Kapolres.

Melalui via telpon WA juga ditegaskan pak Kasat Reskrim Polres Kerinci bapak AKP Very Prasetyawan S.H M.H.
“Kita ikuti prosedur saja, dan proses Hukum yang berlaku, kemaren aduan kan udah diterima Kapolres, nanti akan diserah kan ke saya selaku Kasat untuk menunjuk penyidik yang akan menangani kasus ini,” tambah Kasatres.

Saat dikonfirmasi awak media penyidik Polres Kerinci juga ikut memberi keterangan,
“aduan sudah kami terima mas, nanti kita akan jadwal kan untuk pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi lain nya,” ucap penyidik Polres Kerinci.

Korban menyerah kan sepenuh nya masalah ini ke Polres Kerinci degan tujuan untuk memulih kan kembali nama baik nya yang sebelum nya diduga mencuri dan mencari keadilan yang seadil-adil nya karna menyangkut reputasi korban kedepan nya. (koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250
Daerah

. Post Views: 4,052