Sulawesi Utara, koranpemberitaankorupsi.id
Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Langie, menegaskan surat dengan Nomor S.pgl/343/IV/Res/3.3/2025/Dit Reskrimsus dari Polda Sulawesi Utara tertanggal 3 April 2025. perihal panggilan tersangka terhadap Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina benar ada nya,
“Iya surat itu benar adanya, Saya sudah koordinasi dengan Dirreskrimsus,Hari Selasa kita akan rilis,” kayanya.”Ujar kapolda
Hal tersebut diungkap kan Kapolda Sulut kepada awak media pada Minggu (6/04/2025).
kapolda menegaskan dalam penuntasan Kasus ini akan tegak Lurus,
“Pasti tegak lurus dalam penegakan hukum, kita akan ungkap secara terang benderang kasus ini, dan pastinya kami tidak akan kompromi dengan hal apapun,” tegas Irjen Roycke Langie
di beritakan Sebelumnya Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina baru-baru ini telah memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut, Senin (10/03/2025).
Kedatangannya untuk diperiksa terkait kasus dana hibah GMIM dari Pemprov Sulut.
Polda Sulut juga sebelumnya sudah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus dana hibah dari Pemerintah propinsi Sulawesi utara ke Sinode GMIM dengan anggaran yang cukup fantastis ini yakni sebesar Rp21,5 Miliar.
















