Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Belum Satu Tahun di Kerjakan, Rabat Beton Jalan Usaha Tani Dusun 2 Desa Sekipi Sudah Hancur, Diduga Anggaran di Rampok Kades Jamili

37
×

Belum Satu Tahun di Kerjakan, Rabat Beton Jalan Usaha Tani Dusun 2 Desa Sekipi Sudah Hancur, Diduga Anggaran di Rampok Kades Jamili

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Pembangunan rabat beton jalan usaha tani yang berlokasi di dusun 2 samping kebun pak Sukir Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, yang anggarannya bersumber dari Dana Desa T.A. 2023, sebesar Rp 64.397,700; diduga tidak berkualitas dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pasalnya, jalan tersebut belum sampai satu tahun dikerjakan, sudah rusak parah, retak-retak, mengelupas dan sehingga tinggal nampak kerikilnya.

Example 300250

Dari pantauan Tim awak media di lokasi pekerjaan hari kamis (26/9/2024), proyek yang bernilai Rp 64.397,700- ini sudah dalam kondisi rusak. Cor betonnya sudah mengalami retak dan pecah, serta semen terkelupas di karenakan kondisi rendahnya mutu serta kualitas yang sangat tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Bangunan(RAB)

Menurut keterangan dari warga setempat, yang keberatan disebut namanya mengatakan, “sebelum pengecoran itu lokasi posisi di tengah tengah di timbun dengan tanah pak wartawan, sehingga kualitas cor-an jadi tipis makanya terjadinya retak dan pecah sehingga lantai semen terkelupas sehingga timbulnya kerikil.”

Kami selaku masyarakat disini sungguh kecewa berat, karena jalan yang kami harapkan tahan bertahun-tahun, hasilnya tidak memuaskan, dikarenakan diduga anggaran material sudah di curangi oleh TPK dan kades bapak Jamili.

“Coba bisa dilihat sendiri (sambil menunjukan cor beton yang hancur). Apa lagi kalau terkena air hujan, jalan ini mudah keropos, tinggal lah sisa krikil- krikil yang tajam” kata masyarakat dengan nada serius.

Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani, Volume panjang: 290 Meter, Lebar; 1 Meter, Jumlah dana Rp.64.397,700-, yang ada di dusun 2 Desa Sekipi, bersumber Dana Desa(DD)2023, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, diduga ada indikasi penyelewengan dana.

Saat kami hendak permisi dari lokasi bangunan maksud tujuan ingin konfirmasi dengan Aparat desa, salah satu masyarakat mengatakan “percuma pak, kalau mau mendapatkan keterangan yang sebenarnya dengan Aparatnya, pasti semua kesalahan Kades di tutup tutupi, karena Aparat yang ada di desa Sekipi itu keluarga kepala desa semua” ujar masyarakat tersebut.

Diduga Dana Desa Sekipi di korupsi oleh kades bapak Jamili, dengan di bantu oleh Aparatnya yang ada tali ikatan persaudaraan dengan kepala desa, dari itu proyek proyek pembangunan yang ada di desa Sekipi diduga bermasalah semua.

Dimohonkan kepada pihak APH wilayah Lampung Utara.
Yaitu BPKP, Inspektorat/ Irbansus, kejaksaan dan Tim Tipikor polres Lampung Utara dan penegak Hukum lainnya.
Supaya dapat mengaudit dan mengevaluasi kembali proyek proyek yang dikerjakan oleh kades Desa Sekipi yaitu bapak Jamili.

Jika dalam dugaan tersebut benar adanya.
Sehingga dapat merugikan keuangan Negara.
Maka kepada oknum tersebut yaitu bapak Jamili harus bertanggung jawab mengembalikan kerugian Uang Negara sepenuhnya.

Jika dalam hal tersebut ada kesengajaan bukan kelalaian yang dilakukan oknum.
Maka oknum tersebut harus di tangkap serta di penjarakan sesuai undang undang yang berlaku.(koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300x375
Daerah

. Post Views: 4,121