Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Lampung Utara Diduga Makin Hancur: Tanah Rp4,3 Miliar, Isu Fee Proyek 20 Persen, Warga Malah Patungan Perbaiki Jalan

6
×

Lampung Utara Diduga Makin Hancur: Tanah Rp4,3 Miliar, Isu Fee Proyek 20 Persen, Warga Malah Patungan Perbaiki Jalan

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara — MediaViral.co

Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan datang dari beberapa persoalan, mulai dari pembelian tanah pemerintah senilai miliaran rupiah, isu dugaan fee proyek hingga 20 persen, sampai kondisi jalan rusak yang terpaksa diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat.

Example 300250

Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah pembelian tanah seluas sekitar 6,3 hektare dengan nilai sekitar Rp4,3 miliar.

Nilai tersebut menjadi pertanyaan masyarakat. Sebab, berdasarkan informasi dan penilaian yang beredar di tengah masyarakat, harga tanah di lokasi tersebut dinilai jauh lebih rendah dibandingkan nilai pembelian pemerintah.

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka bagaimana harga tanah tersebut ditentukan.

Siapa yang menilai? Berapa harga per meter? Apa hasil appraisal-nya? Dan mengapa pemerintah menetapkan harga sekitar Rp4,3 miliar?

Pertanyaan tersebut penting karena uang yang digunakan merupakan uang negara yang pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Selain persoalan tanah, masyarakat juga ramai membicarakan isu dugaan adanya fee proyek sebesar 20 persen dari nilai anggaran.

Jika benar terjadi, tentu persoalan tersebut sangat serius. Namun, sampai saat ini informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui dokumen serta pemeriksaan yang berwenang.

Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan tidak hanya mendengar isu, tetapi bila diperlukan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Di tengah berbagai persoalan tersebut, kondisi jalan juga menjadi perhatian.

Di sejumlah tempat, masyarakat disebut mulai mengumpulkan uang sendiri untuk memperbaiki jalan yang rusak.

Warga melakukan hal tersebut karena jalan sudah sulit digunakan dan mereka tidak ingin terus menunggu. Dengan uang hasil iuran, masyarakat membeli material dan melakukan perbaikan secara bersama-sama.

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan.

Mengapa masyarakat harus mengeluarkan uang sendiri untuk memperbaiki jalan umum?

Masyarakat berharap pemerintah lebih serius melihat kondisi jalan di daerah. Jalan merupakan kebutuhan dasar. Jalan yang baik sangat penting bagi petani, pedagang, pelajar, pekerja, dan seluruh masyarakat.

Pemerintah juga diharapkan menjelaskan secara terbuka mengenai anggaran pembangunan dan perbaikan jalan yang tersedia serta jalan mana saja yang menjadi prioritas.

Persoalan pembelian tanah Rp4,3 miliar, isu dugaan fee proyek 20 persen, dan masyarakat yang harus patungan memperbaiki jalan memang merupakan persoalan yang berbeda.

Namun, semuanya berkaitan dengan satu hal yang sama, yaitu bagaimana uang dan anggaran pemerintah digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Masyarakat tidak ingin hanya mendengar janji. Mereka ingin melihat pembangunan yang benar-benar dirasakan.

Kalau semua sudah sesuai aturan, pemerintah tinggal menjelaskan dan menunjukkan datanya. Kalau ada masalah, masyarakat berharap segera diperiksa dan ditindak sesuai hukum.

Pada akhirnya, masyarakat Lampung Utara hanya menginginkan hal sederhana: uang rakyat digunakan secara jujur, pembangunan berjalan dengan baik, dan jalan yang mereka gunakan setiap hari tidak dibiarkan rusak. (mediaviral.co)

Example 300x375