Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Diduga Langgar Aturan, RSUD Menggala Disorot karena Dugaan Pembuangan Limbah Medis

32
×

Diduga Langgar Aturan, RSUD Menggala Disorot karena Dugaan Pembuangan Limbah Medis

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang, Lampung – MediaViral.co

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pembuangan limbah medis yang tidak sesuai aturan. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran warga karena limbah rumah sakit dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan benar.

Example 300250

Berdasarkan informasi yang diterima MediaViral.co, di sekitar area rumah sakit ditemukan tumpukan puing bangunan yang bercampur dengan benda-benda yang diduga merupakan limbah medis, seperti sisa peralatan kesehatan dan bahan bekas perawatan pasien. Limbah tersebut terlihat berada di area terbuka dan diduga telah dibiarkan cukup lama.

Selain itu, RSUD Menggala juga diduga belum memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yang sesuai dengan ketentuan. Padahal, setiap rumah sakit wajib menyediakan tempat penyimpanan khusus sebelum limbah medis diangkut oleh pihak yang memiliki izin untuk diolah.

Apabila dugaan tersebut terbukti, kondisi ini dapat melanggar ketentuan mengenai pengelolaan limbah B3. Limbah medis yang dibuang sembarangan berisiko mencemari tanah, air, dan udara serta dapat menjadi sumber penyebaran penyakit.

Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku dan rumah sakit segera memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Menggala belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. MediaViral.co membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak rumah sakit sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (mediaviral.co)

Example 300x375
Daerah

. Post Views: 4,208