Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kabid SMP Disdikbud Tulang Bawang Akan Panggil Kepala SMP Negeri 1 Menggala Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BOS

18
×

Kabid SMP Disdikbud Tulang Bawang Akan Panggil Kepala SMP Negeri 1 Menggala Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BOS

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang, Lampung – MediaViral.co

Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Menggala, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulang Bawang, Qodar Yurisman, S.E., M.M., menyatakan akan segera memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Example 300250

Pernyataan tersebut disampaikan Qodar Yurisman saat ditemui awak media bersama Tim Investigasi DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Tulang Bawang di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).

“Dalam waktu dekat, Kepala SMP Negeri 1 Menggala akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Qodar.

Ia menjelaskan bahwa pihak Disdikbud perlu memperoleh informasi secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Setelah mengetahui adanya pemberitaan ini, kami akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan. Kami harus mengetahui fakta yang sebenarnya dan tidak bisa hanya mendengar dari satu pihak saja,” ujarnya.

Qodar menambahkan, surat pemanggilan akan segera diterbitkan. Hasil klarifikasi nantinya akan disampaikan kepada publik melalui rekan-rekan media.

Dugaan Penyimpangan Dana BOS

Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan Dana BOS kembali mencuat di lingkungan pendidikan Kabupaten Tulang Bawang. Kepala SMP Negeri 1 Menggala berinisial R diduga mengelola Dana BOS tidak sesuai peruntukannya dengan nilai yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi yang dilakukan Tim Investigasi DPD JWI Tulang Bawang. Saat dikonfirmasi, kepala sekolah didampingi bendahara sekolah, namun menurut tim investigasi, belum memberikan penjelasan terkait penggunaan dan penyaluran Dana BOS.

Padahal, Dana BOS yang bersumber dari pemerintah pusat diperuntukkan untuk mendukung operasional sekolah, meningkatkan mutu pendidikan, serta memenuhi kebutuhan peserta didik.

JWI Minta Dugaan Diusut Tuntas

Menindaklanjuti temuan tersebut, DPD JWI Tulang Bawang telah mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang untuk melaporkan dugaan penyimpangan sekaligus meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.

Tim Investigasi DPD JWI berharap Disdikbud segera mengambil langkah tegas apabila dalam proses klarifikasi ditemukan adanya pelanggaran.

Selain itu, tim investigasi menyatakan akan melaporkan dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan Negeri Menggala, Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, serta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tulang Bawang apabila ditemukan bukti yang cukup.

Ketua DPD JWI Tulang Bawang, Beni Setiawan, menilai dugaan penyimpangan Dana BOS tersebut harus diusut secara transparan.

“Jika dugaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius dan mencederai dunia pendidikan. Kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang agar bertindak tegas sehingga memberikan efek jera,” ujar Beni.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang maupun Kepala SMP Negeri 1 Menggala belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan Dana BOS tersebut. (mediaviral.co)

Example 300x375