Simalungun, Sumatera Utara | MediaViral.co
Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan keretakan pada proyek Rigid Pavement di Jalan Surfaktan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, PM A. Hutagaol memberikan klarifikasi terkait kondisi proyek tersebut, Selasa (14/7/2026).
A. Hutagaol menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai adanya retakan yang menjadi sorotan masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur teknis dengan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan guna mengetahui penyebab terjadinya keretakan.
“Kami akan melakukan pengecekan dan evaluasi sesuai ketentuan. Apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau masih menjadi tanggung jawab pelaksana, maka akan dilakukan perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar A. Hutagaol.
Ia menjelaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi memiliki proses pengawasan dan masa pemeliharaan. Oleh karena itu, apabila ditemukan kekurangan yang masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa, pelaksana wajib melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
A. Hutagaol juga mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan teknis agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tetap berdasarkan fakta dan hasil evaluasi yang objektif.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas pembangunan infrastruktur di kawasan KEK Sei Mangkei.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan yang berkembang sekaligus menegaskan komitmen pihak terkait dalam memastikan seluruh pekerjaan konstruksi memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. (mediaviral.co)
















