Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Aset Pemkab Pesisir Barat Rp13,2 Miliar Diduga Belum Tertib, LSM Trinusa Siap Tempuh Jalur Hukum

42
×

Aset Pemkab Pesisir Barat Rp13,2 Miliar Diduga Belum Tertib, LSM Trinusa Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Pesisir Barat, Lampung – MediaViral.co

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024 mengungkap temuan terkait penatausahaan aset tetap yang dinilai belum tertib. Temuan tersebut kini menjadi sorotan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Trinusa Pesisir Barat.

Example 300250

Berdasarkan rekomendasi BPK, batas waktu tindak lanjut seharusnya telah diselesaikan paling lambat pada 24 Juli 2025. Namun, hingga kini sejumlah rekomendasi tersebut disebut belum ditindaklanjuti secara tuntas.

Beberapa temuan yang menjadi perhatian antara lain:

  1. Inventarisasi dan kelengkapan catatan rincian aset tetap lainnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) senilai Rp13.241.800.674,00 di 57 SD Negeri dan 19 SMP Negeri yang disebut belum selesai.
  2. Sebanyak 34 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan dinas hingga kini dilaporkan belum dapat ditelusuri keberadaannya.
  3. Sebanyak 249 bidang tanah milik pemerintah daerah belum bersertifikat, termasuk enam bidang tanah yang saat ini diklaim atau diakui oleh pihak lain.

Menanggapi belum tuntasnya tindak lanjut atas Surat Perintah Bupati kepada Kepala BPKAD serta Surat Instruksi Kepala BPKAD kepada Kepala Bidang Akuntansi dan Aset, Sugeng Purnomo, mewakili DPC LSM Trinusa Pesisir Barat, menyampaikan kritik keras.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga bentuk kelalaian dalam menjaga aset milik rakyat. Hampir satu tahun sejak batas waktu tindak lanjut berakhir, namun tindakan nyata di lapangan dinilai masih belum maksimal. Ke mana saja OPD terkait selama ini?” ujar Sugeng Purnomo.

Ia menegaskan bahwa DPC LSM Trinusa Pesisir Barat tidak akan tinggal diam apabila tidak ada perkembangan yang jelas.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada progres nyata dan penertiban aset dilakukan secara transparan, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. Kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH) agar diusut sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada dugaan penyalahgunaan wewenang atau hilangnya aset daerah yang tidak dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

DPC LSM Trinusa Pesisir Barat juga mendesak Bupati Pesisir Barat untuk mengevaluasi kinerja Kepala BPKAD dan Kepala Disdikbud apabila dinilai belum mampu menindaklanjuti rekomendasi BPK secara optimal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, BPKAD, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan DPC LSM Trinusa Pesisir Barat. (mediaviral.co)

Example 300x375