Lampung Barat – MediaViral.co
Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dan kerusakan lingkungan mencuat di Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Itam, Kabupaten Lampung Barat.
Perusahaan Star Energy Wika diduga menggunakan BBM jenis solar subsidi untuk mendukung operasionalnya. Jika terbukti, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pendistribusian dan penggunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga melakukan aktivitas yang berdampak pada kerusakan lingkungan di kawasan Register 46B Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Gunung Sekincau. Sejumlah alat berat disebut digunakan untuk melakukan aktivitas di kawasan tersebut sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Warga menilai kerusakan ekosistem alam dapat membawa dampak serius bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Kerusakan hutan dan kawasan pegunungan dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir.
Masyarakat meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan solar subsidi serta aktivitas yang diduga merusak lingkungan di kawasan Register 46B TNBBS Gunung Sekincau. Warga berharap, apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (mediaviral.co)
















