Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Rangkap Jabatan, Kerani Satu “W” di Afdeling 5 Disorot – Manajemen PTPN IV Regional 2 Didesak Buka Suara

39
×

Diduga Rangkap Jabatan, Kerani Satu “W” di Afdeling 5 Disorot – Manajemen PTPN IV Regional 2 Didesak Buka Suara

Sebarkan artikel ini

Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.co

Isu tata kelola kembali menghantam internal Kebun Tinjowan. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Afdeling 5, tempat seorang Kerani Satu berinisial “W” diduga merangkap jabatan strategis sekaligus.

Example 300250

Informasi yang dihimpun menyebutkan, posisi yang semestinya dijalankan terpisah justru dipegang oleh satu orang. Kondisi ini memicu tanda tanya besar: apakah sistem pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya? Ataukah ada celah yang dibiarkan terbuka?

Afdeling 5 sendiri berada di bawah naungan PT Perkebunan Nusantara IV Regional 2, bagian dari entitas BUMN perkebunan PT Perkebunan Nusantara IV.

Bukan Sekadar Jabatan Ganda

Rangkap jabatan dalam struktur operasional perkebunan bukan persoalan sepele. Apalagi jika menyangkut kewenangan administrasi, pencatatan produksi, hingga pengelolaan data tenaga kerja atau hasil panen.

Potensi dampaknya antara lain:

Konflik kepentingan

Lemahnya kontrol administrasi dan keuangan

Tidak optimalnya fungsi pengawasan

Potensi penyalahgunaan wewenang

Publik pun mempertanyakan: apakah rangkap jabatan tersebut telah melalui mekanisme persetujuan resmi? Atau justru berjalan tanpa pengawasan ketat?

Transparansi Harga Mati

Sebagai perusahaan BUMN, prinsip transparansi dan profesionalisme semestinya menjadi fondasi utama. Manajemen Regional 2 didesak segera melakukan audit internal dan memberikan klarifikasi terbuka agar tidak memunculkan spekulasi liar di kalangan karyawan maupun masyarakat.

Jika terbukti melanggar aturan internal atau regulasi ketenagakerjaan, sanksi yang dapat dijatuhkan antara lain:

Teguran tertulis

Demosi atau penurunan jabatan

Pembatalan rangkap jabatan

Pemberhentian dari jabatan struktural

Bahkan, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan perusahaan, bukan tidak mungkin persoalan ini merembet ke sanksi disiplin berat hingga proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Publik berharap manajemen tidak memilih diam. Jika memang tidak ada pelanggaran, jelaskan secara terbuka. Namun bila ada penyimpangan, tindakan tegas harus diambil demi menjaga integritas perusahaan.

Dalam tata kelola yang sehat, tak boleh ada jabatan “ganda rasa tunggal” yang berpotensi menggerogoti sistem dari dalam. (mediaviral.co)

Example 300x375