Lampung Utara – MediaViral.co
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Riki Noprianto, SH., MH., meresmikan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, pada kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari.
Peresmian Pos Kamling tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan Desa Ulak Rengas, khususnya di Dusun VII. Keberadaan pos kamling diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat kebersamaan antarwarga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Ulak Rengas, Sersan Mayor (Purn.) Ahmad Rukby, beserta perangkat desa dan berbagai elemen masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, AKP Riki Noprianto menyampaikan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan aparat kepolisian. Oleh karena itu, keberadaan Pos Kamling diharapkan dapat membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Desa Ulak Rengas.
“Semoga berdirinya Pos Kamling ini dapat menciptakan lingkungan desa yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujar AKP Riki Noprianto.
Selain meresmikan Pos Kamling, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk mendukung program Sambang Presisi yang dijalankan Polri sebagai upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun permasalahan yang terjadi di lingkungan masing-masing melalui layanan pengaduan Polri di nomor 110.
Dengan diresmikannya Pos Kamling tersebut, diharapkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di Kecamatan Abung Tinggi. (mediaviral.co)
















