Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dendam Lama Berujung Maut! Polres Lampung Barat Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Kebun Sukau Kurang dari 24 Jam

106
×

Dendam Lama Berujung Maut! Polres Lampung Barat Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Kebun Sukau Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat – MediaViral.co

Aksi berdarah yang mengguncang warga Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, akhirnya terungkap. Polres Lampung Barat bergerak cepat membongkar kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pria berinisial RA pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Example 300x375

Tak butuh waktu lama, terduga pelaku berinisial MA alias Muhammad Alim berhasil diamankan, bahkan sebelum 24 jam sejak kejadian.

Mesin Rumput Mendadak Mati, Terdengar Letusan

Peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Korban bersama ayahnya berangkat ke gubuk kebun di Dusun Setiwang, milik seorang warga bernama Zami, di Pekon Jagaraga. Setibanya di lokasi, korban langsung membersihkan mesin potong rumput dan mulai bekerja. Jarak korban dan ayahnya saat itu sekitar 100 meter.

Namun sekitar pukul 12.00 WIB, suasana mendadak berubah mencekam. Mesin potong rumput tiba-tiba mati. Tak lama berselang, terdengar suara tembakan.

Ayah korban yang curiga langsung berlari menuju sumber suara. Betapa terkejutnya ia saat mendapati anaknya sudah tergeletak tak bernyawa dengan luka parah di bagian leher.

Ditembak dari Jarak 1 Meter, Lalu Digorok

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kaos merah dan celana jeans biru milik korban, sebilah golok sepanjang sekitar 30 cm yang diduga berlumur darah kering, serta satu pucuk senapan angin jenis gejluk.

Tim Tekab 308 bersama UKL Polsek Balik Bukit langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Hasilnya mengarah pada Muhammad Alim sebagai terduga pelaku.

Informasi yang diperoleh menyebutkan pelaku melarikan diri ke wilayah Prabumulih, Sumatera Selatan, menuju rumah orang tuanya. Atas perintah Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira, Kanit Jatanras IPDA Rakhmad Agus Dinata bersama tim langsung melakukan pengejaran lintas provinsi.

Dalam perjalanan, polisi mendapat kabar bahwa pelaku menyatakan ingin menyerahkan diri dan meminta keluarganya mengantarkan ke Polsek Prabumulih Timur. Koordinasi pun dilakukan.

Sekira pukul 23.55 WIB, tim dari Polres Lampung Barat tiba di Polsek Prabumulih Timur dan menerima penyerahan pelaku untuk dibawa kembali ke Lampung Barat.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena dendam lama.

Pelaku menembak korban menggunakan senapan angin dari jarak sekitar satu meter ke arah telinga saat korban sedang memotong rumput. Ketika korban mencoba melarikan diri, pelaku menebas leher belakang korban dengan golok hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku kembali menggorok leher korban sebelum kabur meninggalkan lokasi.

Kapolres: Kurang dari 24 Jam, Pelaku Diamankan

Kapolres Lampung Barat, AKBP Samsu Wirman, menegaskan jajarannya bergerak cepat sejak laporan diterima.

“Kami langsung melakukan olah TKP, penyelidikan, hingga pengejaran ke luar daerah. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Barat dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami detail konflik yang menjadi akar dendam hingga berujung pembunuhan sadis tersebut. (MediaViral.co)

Example 300250