Way Kanan, Lampung — MediaViral.co
Pelarian tahanan dari rumah tahanan Polres Way Kanan mulai terkuak satu per satu. Aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan kembali berhasil menangkap satu dari delapan tahanan yang sempat kabur.
Tahanan berinisial DR (29), tersangka kasus pencurian, diringkus pada Kamis malam, 26 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Ia ditangkap tanpa perlawanan di Dusun Talang Kemis, Kampung Karya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, DR alias Darno diamankan oleh tim gabungan Resmob Polres Way Kanan, Polsek setempat, serta Jatanras Polda Lampung setelah dilakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari.
“Benar, satu lagi tahanan yang melarikan diri sudah berhasil kami amankan. Ini hasil kerja keras tim di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolres.
Dengan tertangkapnya DR, hingga kini sudah empat dari delapan tahanan kabur yang kembali mendekam di sel. Artinya, masih ada empat orang lagi yang berstatus buron dan terus diburu aparat.
Pihak kepolisian memastikan pengejaran tidak akan dihentikan sampai seluruh tahanan kembali tertangkap. Pengamanan ruang tahanan juga diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Pengejaran masih terus kami lakukan terhadap empat tahanan lainnya. Kami juga melakukan evaluasi dan memperketat pengamanan,” ujar AKBP Didik.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai berperan aktif membantu aparat dengan memberikan informasi.
“Memasuki hari kelima proses pengejaran, masyarakat masih terus memberikan informasi dan kontribusi kepada kami. Ini sangat luar biasa dan sangat membantu dalam setiap penangkapan,” ungkapnya.
Kini publik menanti, seberapa cepat empat tahanan yang masih buron bisa kembali dibekuk. Aparat memastikan, cepat atau lambat, para pelarian itu akan kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mediaviral.co)
















