Kayuagung, OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Bara kekecewaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya tak terbendung. Mereka memastikan akan turun ke jalan dan “mengguncang” Kantor Pemda OKI pada Senin, 9 Maret 2026, pukul 10.00 WIB.
Aksi besar ini dipicu dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nilainya disebut anjlok drastis dan tak sesuai janji.
Dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pemberian TPP ASN, PPPK disebut diupayakan menerima TPP setara PNS sesuai kelas jabatan. Bahkan, dalam pidato resmi di hadapan ASN, Bupati OKI disebut menegaskan bahwa pada 2026 tidak ada pemotongan TPP.
Namun fakta di lapangan justru membuat para PPPK geram.
ASN PPPK lulusan sarjana yang sebelumnya menerima hingga Rp4 juta, kini hanya mengantongi sekitar Rp1 juta. Lulusan D3 yang sebelumnya Rp3 juta, kini tinggal Rp800 ribu. Bahkan lulusan SMA disebut hanya menerima Rp600 ribu dari sebelumnya Rp2 juta.
“Janji tinggal janji. Realisasi jauh panggang dari api,” tegas perwakilan ASN PPPK dalam pernyataan sikapnya.
Dugaan Permainan Oknum Elit
Para ASN PPPK menduga ada praktik tidak transparan dalam pengelolaan TPP. Mereka bahkan secara terbuka menyebut adanya dugaan permainan oknum pejabat elit.
Tak main-main, mereka menuntut audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap seluruh pembayaran TPP di lingkungan Pemkab OKI.
Selain itu, mereka juga mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah pidana dengan melaporkannya ke Polda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Empat tuntutan utama mereka adalah:
- Audit investigatif menyeluruh terhadap TPP.
- Bupati OKI menepati komitmen tanpa pemotongan TPP 2026.
- Hentikan pembungkaman pers dan penghalangan keterbukaan informasi publik.
- Proses hukum jika ditemukan unsur pidana.
Surat Sudah Masuk, Aksi Dipastikan Jalan
Koordinator aksi, Achmad Kurni, memastikan rencana unjuk rasa tetap digelar. “Iyo, surat lah naek ke polres,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Aksi ini telah diberitahukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Titik kumpul direncanakan di Kantor Diskominfo sebelum massa bergerak menuju Kantor Pemda OKI.
Koordinator lapangan, Salamudin dari Dinas Sosial, menegaskan mereka tidak akan mundur sebelum hak TPP dibayarkan sesuai aturan dan setara PNS sebagaimana dijanjikan.
“Jangan biarkan hak ASN PPPK dipermainkan. Kami hanya menuntut keadilan dan transparansi,” tegasnya.
Senin nanti, publik OKI akan menyaksikan: apakah Pemda berani membuka data dan menjawab tudingan, atau justru memilih diam di tengah badai protes yang kian membesar? (mediaviral.co)
















