Lampung Utara – MediaViral.co
Yendra Afriantama, warga Kabupaten Lampung Utara, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Abung Selatan. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan sepele, yakni mobil korban yang diparkir di sebuah gang dekat kontrakannya.
Insiden terjadi di sebuah gang di Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, pada Senin (3/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat Yendra memarkirkan mobilnya di dalam gang dekat kontrakan, lalu masuk ke dalam rumah. Tak lama berselang, terduga pelaku Baharudin mendatangi keponakannya yang sedang bermain di depan kontrakan korban sambil melontarkan ucapan bernada kasar, “Mobil itu pinggirin, punya otak nggak?”.
Mendengar hal tersebut, Yendra keluar dan menegur agar berbicara dengan sopan. Namun situasi justru memanas. Anak Baharudin, Awaludin, disebut kembali menghampiri korban sambil marah-marah, melambaikan tangan, dan memukul ke arah kepala korban. Pukulan tersebut sempat ditangkis.
Tak berhenti di situ, korban mengaku kemudian dipeluk dari belakang oleh Baharudin, sementara Rasid memegangi tangan korban. Dalam kondisi terkunci, Awaludin kembali memukul wajah korban berkali-kali, hingga mengenai mata kanan dan menyebabkan korban terjatuh.
Warga dan keluarga korban yang mencoba melerai justru disebut sempat diajak berkelahi oleh para terduga pelaku.
Akibat kejadian tersebut, Yendra mengalami lebam pada mata kanan dan wajah. Korban kemudian menjalani perawatan medis dan visum di RSUD Kotabumi sebelum melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Laporan resmi telah diterima Polsek Abung Selatan dengan Nomor: LPM/09/II/2026/SPKT/Polsek Abung Selatan/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Pihak keluarga korban, DN, menilai peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai pengeroyokan. Ia menyesalkan tindakan para terduga pelaku yang dinilai tidak proporsional dan dilakukan secara tiba-tiba.
“Masak hanya ditegur agar bicara sopan malah berujung pengeroyokan. Adik kami diserang oleh Baharudin, Awaludin, dan Rasid. Dipukul, dipegang, dan dikeroyok,” ujar DN.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara adil dan transparan.
“Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian Polsek Abung Selatan dan Polres Lampung Utara. Harapan kami kasus ini segera dituntaskan demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Abung Selatan,” tutupnya.
(Abung)
















