Way Kanan, Lampung – MediaViral.co
Pemerintah Kabupaten Way Kanan benar-benar tak main-main. Di tengah sorotan publik terhadap transparansi keuangan daerah, Pemkab Way Kanan justru tampil garang dan berhasil mencuri perhatian saat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (31/3/2026).
Bukan sekadar hadir, Way Kanan langsung “menggebrak meja” dengan mencatatkan kenaikan tertinggi penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLLHP) se-Provinsi Lampung, mencapai 9,40 persen. Angka ini melampaui Kabupaten Tulang Bawang (7,30 persen) dan Kota Bandar Lampung (5,58 persen) yang harus puas berada di bawahnya.
Capaian ini menjadi sinyal keras: Way Kanan tidak ingin sekadar jadi penonton dalam urusan tata kelola keuangan—mereka ingin memimpin.
Sekretaris Daerah Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menegaskan bahwa laporan keuangan bukan sekadar rutinitas birokrasi yang formalitas belaka.
“Ini bukan sekadar laporan administratif. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami terhadap uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga menyoroti proses penyusunan LKPD 2025 yang diklaim telah melewati “saringan ketat” Inspektorat, dengan satu kata kunci: integritas.
“Kalau prosesnya benar, hasilnya pasti bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Namun, ujian sesungguhnya belum selesai. Audit terinci dari BPK sudah di depan mata. Pemeriksaan dijadwalkan mulai awal April 2026, dengan entry meeting serentak pada 2 April di Jakarta. Di sinilah akan terlihat apakah capaian gemilang ini benar-benar solid—atau hanya angka di atas kertas.
Machiavelli pun mengakui peran BPK bukan sekadar “pemeriksa kesalahan”, melainkan mitra strategis yang bisa mendorong perbaikan sistem pemerintahan.
“BPK bukan hanya mengaudit, tapi juga memberi koreksi agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemkab Way Kanan dalam menyampaikan LKPD sebelum tenggat 31 Maret 2026.
Ketepatan waktu ini dinilai bukan hal sepele. Di tengah banyaknya daerah yang masih terseok dalam urusan administrasi keuangan, Way Kanan justru tampil disiplin dan tepat waktu.
Kini, Way Kanan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban. Mereka sedang membangun citra sebagai daerah dengan progres paling agresif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan.
Pertanyaannya: akankah “taring” ini tetap tajam saat audit BPK benar-benar menguji segalanya? (mediaviral.co)
















