Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Usut Anggaran Dana Simpan Pinjam Perempuan Yang Fiktif Sebesar Rp.900 Juta Inspektorat Gandeng Kejaksaan

137
×

Usut Anggaran Dana Simpan Pinjam Perempuan Yang Fiktif Sebesar Rp.900 Juta Inspektorat Gandeng Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG BARAT
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Bagaikan benang kusut tentang pengelolaan Anggaran Simpan Pinjam Perempuan sebesar Rp.900.000.000rupiah kecamatan Sukau Akhirnya Inspektorat melalui Irbansus akan menggandeng pihak Kejaksaan negeri kabupaten Lampung Barat.

Example 300x375

Guna mengungkap permasalahan apa yang menjadi penyebab program pemerintah yang tidak bisa di laksanakan sesuai dengan surat edaran kementerian desa tertinggal dan transmigrasi dimana dana Simpan Pinjam Perempuan ex PNPM itu harus di Transformasi kan menjadi Badan usaha milik bersama (BUMDESMA).

Jumat 28/6/2024 pihak Inspektorat kabupaten lampung Barat Denti Rosita saat di konfirmasi awak media mengatakan permasalahan ini akan di tindak lanjuti secara hukum kerena menurut pihak Kecamatan Sukau sudah berulang kali di adakan Mediasi Antar Desa( MAD) namun pihak UPK tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini kata dia, sekarang Pj, Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M, sudah memerintahkan Inspektorat melalui Irbansus untuk mengirim surat ke kejaksaan negeri kabupaten Lampung Barat untuk segera di adakan pemeriksaan dan di proses sesuai dengan Hukum yang Berlaku.

Terpisah sekcam kecamatan sukau galih JP, saat di hubungi melalui Via WhatsApp, mengatakan kami sudah angkat tangan, sudah berulang kali pengurus UPK kami panggil namun selalu Berkelit ,dugaan ke arah korupsi itu memang ada karena menurut pengurus UPK uang nya nyangkut di kelompok masyarakat, yang anehnya lagi kelompok masyarakat peminjam untuk pekon Tanjung Raya saja ada 36 kelompok ini sudah tidak masuk akal lagi.

Terlebih saat di tanya soal daftar nama peminjam kepada sekretaris UPK Susi tidak dapat menunjuk kan kepada kami ,padahal pihak kecamatan akan membantu menagih uang Simpan Pinjam tersebut ke masyarakat.

Agar kepengurusan BUMDESMA dapat terbentuk sesuai dengan surat edaran pak Menteri tentang desa tertinggal pas lah itu kalau kejaksaan yang periksa biar jelas tentang uang yang hilang kemana, ujar galih JP.

Sebelumnya sekertaris UPK kecamatan Sukau, Susi saat permasalahan ini di Beritakan oleh sejumlah Awak media, beliau mengajak Bertemu kepada awak media pada malam hari di rumahnya pada pukul 10.25 wib, karena awak media tidak mau menemui nya dengan nada kesal Sekretaris Upk kecamatan sukau mengancam Awak media yang memberitakan dirinya untuk lapor ke ITE karena memasang Poto nya di link Berita tanpa izin, selain itu Susi juga menakut nakuti awak media.

Ia mengatakan bahwa dia mempunyai saudara Polisi pangkat IPDA yang Bertugas Di Mabes polri serta ada satu lagi adik nya pangkat Bripka mereka mereka lah yang akan menjadi Beking nya apa bila ada masalah Hukum ujar Susi dengan nada sedikit mengancam.
(koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250
Daerah

. Post Views: 4,052