Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Tidak Mencantumkan Sumber Dana Dari Mana di Papan Informasi, Kades Tanjung Waras Mengklaim Bangunan Rabat Beton di Dusun 2 Gang Kenanga Gunakan Uang Pribadi

29
×

Tidak Mencantumkan Sumber Dana Dari Mana di Papan Informasi, Kades Tanjung Waras Mengklaim Bangunan Rabat Beton di Dusun 2 Gang Kenanga Gunakan Uang Pribadi

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning Kamis 25 Juli 2024.

Example 300250

Tim Investigasi turun ke lokasi tempat pembangunan rabat beton yang ada di Dusun 2 Gang Kenanga, saat awak media konfirmasi kepada Kades Mansur yang sedang berada di lokasi bangunan, kami menanyakan perihal masalah papan informasi yang tidak di pasang, menurut keterangan Kades Mansur papan informasi tersebut di bawak pulang oleh Sekdes.

Tidak beberapa lama kami ber bincang-bincang dengan Kades Mansur tentang papan informasi, tiba tiba datang la Sekdes dengan membawa spanduk papan informasi, saat kami pertanyakan kenapa belum di pasang papan informasi tersebut, sedangkan pekerjaan pembangunan Rabat beton sudah hampir selesai, namun apa yang kami terima jawaban dari Sekdes tersebut, “kemarin sudah di pasang pak, ternyata papan informasi tersebut di curi orang, ini baru bikin lagi,” ujar Sekdes yang berbohong kepada kami.

Ternyata Kades dan Sekdes ingin berbuat bohong kepada kami awak media ini, tapi tidak mengadakan perjanjian terlebih dahulu.

Padahal sudah sangat jelas dengan
adanya Undang-Undang KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan Dana Desa (DD) harus secara transfaran dan terbuka kepada masyarakat, namun ternyata masih saja ada Desa yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan penggunaan Dana Desa (DD) seperti di Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Saat ini Pemerintah Desa Tanjung Waras tengah melaksanakan pembangunan proyek rabat beton yang ada di Dusun 2, namun sayang dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunannya tanpa dilengkapi papan informasi, sehingga tidak jelas darimana sumber anggarannya dan juga berapa nilai anggarannya, karena di papan informasi tidak di cantumkan anggarannya dari Dana Desa (DD).

Menurut keterangan pak Kades Mansur proyek pembangunan rabat beton yang ada di Dusun 2 Gang Kenanga tersebut, itu memakai uang pribadi pak Kades Mansur, apakah benar pak Kades Mansur berani membangun Desa dengan uang pribadinya, sedangkan sisa material pembangunan embung, yang sudah di berikan pemborong guna menyumbang untuk pembangunan masjid, masih di manfaatkan oleh Kades untuk membangun gorong gorong.

Diduga Kades Mansur sudah tidak ada lagi sifat malu terhadap masyarakat Desa Tanjung Waras, boleh di katakan muka tembok, karena setiap pembangunannya terkesan ‘asal jadi’ dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi, diduga Kades Mansur setiap membangun tidak memikirkan kwalitas tapi memikirkan ke-untungan semata.

Di mohonkan kepada pihak penegak Hukum yaitu BPKP Inspektorat/ Irbansus, Kejaksaan,Tim Tipikor Polres Lampung Utara, supaya bisa mengaudit proyek-proyek yang ada di Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara ini.

Jika dalam dugaan tersebut benar adanya, maka oknum Kades tersebut harus di panggil untuk dimintai keterangan serta pertanggung jawabannya dalam hal yang dimaksud tentunya.

Jika terbukti bersalah maka oknum Kades tersebut harus di proses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara ini.
(koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300x375
Daerah

. Post Views: 4,141