Oku Selatan/Sumatera Selatan,
koranpemberitaankorupsi.id
Diduga Kades Bunut Kecamatan Mekakau Ilir telah mengirim pesan yang tidak senonoh terhadap seseorang wanita, Kades Bunut mengirim WA kepada seseorang wanita yang diduga sudah mempunyai suami.
Kata kades Bunut, “dek pacak mintak tolong idak,”!!!.. “tolong apa”??, kata si wanita terus kades Bunut WA lagi mintak “susu”.
Dan wanita tersebut tidak menjawab lagi sebap dia merasa Kades Bunut sudah berpikiran lain. Lagi lagi Kades Bunut Kecamatan Mekakau Ilir WA lagi, “mana dek
dan wanita tidak menjawab lagi dan berulang kali Kades Bunut menanyakan”.
Mungkin permintanya tidak di penuhi ingin susu tadi diduga Kades Bunut memintak seseorang wanita menunjukkan kemaluannya, dan wanita tidak berani lagi menjawab sebab kades Buntut sudah berpikiran kotor alias sudah mengarah pada sisi sensitif.
Harusnya seorang Kades harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan malah sebaliknya. Dan postingan tersebut diduga mengandung unsur pornografi, sehingga yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan Pasal 1 angka 1 UU pornografi.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Kades terkait wa kepada seseorang wanita minta “susu”.
Untuk APH intansi terkait tolong panggil Kades Bunut yg diduga telah meleceh kan seseorang wanita walaupun melalui WhatsApp.
(Tim)
















