Sawahlunto, Sumatera Barat – MediaViral.co
Aktivitas penambangan emas ilegal di Kota Sawahlunto, khususnya sepanjang aliran Sungai Batang Ombilin, kian merajalela. Pantauan tim media pada Rabu (25/9/2025) menunjukkan kegiatan tambang liar dilakukan secara terang-terangan, bahkan di pinggir jalan umum dan tak jauh dari markas Polres Sawahlunto.
Lokasi mencolok berada di kawasan Talawi, Desa Rantiah, serta anak-anak sungai menuju Batang Ombilin seperti Desa Kolok. Para penambang tampak leluasa beroperasi tanpa ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum.
Padahal, sebelumnya Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. pernah menegaskan akan menindak tegas praktik tambang ilegal. Namun kenyataannya, aktivitas ilegal tersebut justru semakin tak terkendali. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa dengan penegakan hukum di Sawahlunto?
Lebih ironis lagi, lokasi tambang liar tersebut hanya berjarak beberapa ratus meter dari Mapolres Sawahlunto. Situasi ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga dianggap melecehkan marwah institusi kepolisian.
Menanggapi hal itu, Ayup Kelana, aktivis LSM Gerakan Anti Korupsi Penyelamat Aset Negara (GAKORPAN), menuding adanya indikasi kompromi.
“Ini bukan sekadar pembiaran. Ada indikasi kuat pembungkaman dan kompromi antara penambang ilegal dengan oknum aparat. Negara sedang dirampok di depan mata,” tegas Ayup.
Ia mendesak Kapolda Sumatera Barat bahkan Mabes Polri untuk turun tangan langsung.
“Kalau Kapolres tidak mampu menertibkan tambang ilegal yang bahkan berada di bawah hidungnya sendiri, patut dipertanyakan integritas dan kesungguhannya,” tambahnya.
Selain aspek hukum, tambang ilegal di sepanjang Batang Ombilin juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Pencemaran akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya mengancam kualitas air, ekosistem, hingga kesehatan warga sekitar.
Masyarakat, LSM, serta pemerhati lingkungan meminta langkah konkret segera dilakukan. Tidak cukup hanya dengan pernyataan normatif, tetapi harus ada tindakan nyata berupa penutupan lokasi, penyitaan alat berat, serta penindakan hukum terhadap aktor utama di balik praktik ilegal ini.
Sawahlunto, yang dikenal sebagai kota bersejarah tambang batu bara, kini menghadapi ancaman warisan buruk akibat praktik tambang emas ilegal. Jika terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga wibawa hukum yang runtuh.
(Tim)
















