Sigli, Aceh – MediaViral.co | 15 Maret 2026
Aktivitas galian C ilegal di Desa Pulo Tambo, Kabupaten Pidie, kian menjadi-jadi. Tambang pasir yang diduga tanpa izin itu beroperasi terang-terangan, mengeruk sungai tanpa kendali hingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa yang semakin parah.
Yang lebih mengejutkan, dari informasi yang dihimpun di lapangan, masyarakat menyebut oknum Keuchik (Kepala Desa) setempat diduga kuat menjadi pelaku utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Warga menilai kegiatan ini bukan lagi sekadar pelanggaran kecil, tetapi sudah menjadi bisnis tambang ilegal yang berjalan bebas tanpa rasa takut terhadap hukum.
“Sudah lama beroperasi, tapi tidak pernah ada penindakan. Seolah-olah kebal hukum,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan besar di tengah masyarakat. Banyak warga menduga ada pihak tertentu yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut, sehingga praktik pengerukan pasir terus berlangsung tanpa hambatan.
Selain merusak aliran sungai, dampak aktivitas tambang itu kini dirasakan langsung oleh masyarakat. Jalan desa rusak parah dihantam lalu lalang truk-truk pengangkut pasir yang membawa muatan berlebih setiap hari.
Ironisnya, banyak truk tambang melintas tanpa menutup bak dengan terpal. Akibatnya pasir berjatuhan di sepanjang jalan, menimbulkan debu tebal dan mengganggu jarak pandang pengendara.
Kondisi ini tidak hanya membuat jalan semakin cepat rusak, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas bagi warga yang melintas.
“Setiap hari truk lewat. Pasir jatuh ke jalan, debu beterbangan. Jalan rusak, kami yang menanggung dampaknya,” keluh warga lainnya.
Kerusakan jalan desa kini semakin parah akibat truk tambang yang diduga mengangkut muatan jauh di atas kapasitas, tanpa pengawasan maupun penindakan.
Warga khawatir jika aktivitas ini terus dibiarkan, sungai di Desa Pulo Tambo akan rusak total, sementara jalan desa yang menjadi akses utama masyarakat akan semakin hancur.
Melihat kondisi tersebut, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas galian C ilegal tersebut.
Warga juga meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk terhadap dugaan keterlibatan oknum Keuchik yang disebut-sebut menjadi aktor di balik tambang ilegal itu.
“Kalau memang benar ada keterlibatan aparat desa, harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Kini masyarakat hanya bisa berharap penegakan hukum benar-benar ditegakkan, bukan sekadar menjadi slogan. Jika tidak, tambang ilegal akan terus merajalela, lingkungan rusak, dan rakyat kecil yang kembali menjadi korban.
Report By : Chandra
Editor : mediaviral.co
















