Lampung Utara – MediaViral.co
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Curup Guruh Kagungan, Kecamatan Kotabumi Selatan, kini menjadi sorotan tajam. Program peternakan bebek petelur yang dianggarkan sebesar Rp150 juta diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak MediaViral.co, sekretaris BUMDes menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk pengadaan sekitar 200 ekor bebek petelur. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar.
Saat tim media mendatangi lokasi kandang yang disebut sebagai tempat budidaya, tidak terlihat satu ekor pun bebek di dalamnya. Kondisi kandang tampak kosong, tanpa aktivitas, tanpa suara, dan tanpa tanda-tanda produksi telur seperti yang disampaikan.
Situasi ini memicu dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi penggunaan anggaran. Jika benar dana sebesar Rp150 juta telah dicairkan, lalu ke mana perginya ratusan bebek tersebut? Apakah program ini benar-benar dijalankan atau hanya sebatas laporan di atas kertas?
BUMDes sejatinya dibentuk sebagai motor penggerak ekonomi desa. Sesuai regulasi Kementerian Desa, BUMDes bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha produktif yang transparan dan akuntabel. Namun jika dugaan ini terbukti, maka hal tersebut bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan desa.
Masyarakat berharap pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara serta aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana BUMDes Desa Curup Guruh Kagungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola BUMDes belum memberikan penjelasan rinci terkait keberadaan fisik ternak bebek yang dimaksud.
Kasus ini menjadi ujian transparansi pengelolaan dana desa di Kecamatan Kotabumi Selatan. Publik menunggu kejelasan: apakah ini sekadar miskomunikasi, atau ada penyimpangan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan? (mediaviral.co)
















