Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Siswa Diduga Tak Boleh Masuk Sekolah karena Terlambat, Guru MAN 2 Lampung Utara Disorot

7
×

Siswa Diduga Tak Boleh Masuk Sekolah karena Terlambat, Guru MAN 2 Lampung Utara Disorot

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara — MediaViral.co

Sejumlah siswa MAN 2 Lampung Utara yang beralamat di Jalan Taruna No. 199, Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, menjadi perhatian setelah dilaporkan tidak diperbolehkan masuk melalui gerbang sekolah karena datang melewati pukul 07.00 WIB.

Example 300250

Berdasarkan informasi yang diterima Tim Media Viral KPK, pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 07.01 WIB, sejumlah siswa terlihat berkumpul di depan gerbang sekolah. Mereka disebut belum diperbolehkan masuk karena sudah melewati batas waktu yang ditetapkan pihak sekolah.

Tim Media Viral KPK kemudian mendatangi lokasi dan meminta agar siswa yang masih berada di luar gerbang dapat diperbolehkan masuk untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Menurut informasi yang disampaikan di lapangan, pihak sekolah menerapkan ketentuan bahwa siswa yang datang setelah pukul 07.00 WIB tidak diperbolehkan masuk kelas.

Namun, di sisi lain, Tim Media Viral KPK juga menemukan adanya sejumlah guru yang disebut datang setelah pukul 07.00 WIB. Berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh di lapangan, terdapat sekitar 12 guru yang disebut hadir terlambat, terdiri dari lima guru laki-laki dan tujuh guru perempuan.

Beberapa guru bahkan disebut baru tiba di sekolah sekitar pukul 07.25 WIB hingga 08.48 WIB.

Salah satu guru yang disebut datang terlambat adalah Bapak Adi Budiman, yang berdasarkan informasi di lapangan tiba sekitar pukul 07.25 WIB. Kemudian, Ibu Ratih disebut tiba sekitar pukul 08.25 WIB dari kawasan PTP Bunga Mayang.

Sementara itu, Ibu Reda Wati bersama Bapak Darsono disebut tiba sekitar pukul 08.45 WIB dari Kotabumi.

Informasi tersebut masih merupakan temuan dan keterangan yang diperoleh di lapangan dan perlu dikonfirmasi kepada pihak MAN 2 Lampung Utara untuk memastikan keadaan sebenarnya.

Guru Diminta Memberikan Contoh

Persoalan tersebut kemudian menjadi sorotan karena adanya perbedaan penerapan disiplin antara siswa dan guru.

Salah satu warga yang berada di lokasi, berinisial Rudi, mengatakan bahwa siswa diwajibkan sudah berada di dalam kelas pada pukul 07.00 WIB. Menurutnya, keterlambatan satu menit saja disebut dapat membuat siswa tidak diperbolehkan masuk.

“Memang benar peraturannya siswa harus sudah berada di kelas pukul 07.00 WIB. Tetapi kalau guru datang terlambat, justru banyak yang datang setelah jam tersebut. Menurut saya, guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada siswa,” ujar Rudi.

Selain persoalan keterlambatan, pada hari yang sama juga disebut terdapat sejumlah guru yang tidak mengikuti upacara penaikan bendera Merah Putih pada Senin pagi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai penerapan kedisiplinan di lingkungan sekolah.

Masyarakat berharap aturan kedisiplinan dapat diterapkan secara konsisten dan proporsional kepada seluruh warga sekolah, baik siswa maupun tenaga pendidik.

Minta Evaluasi Aturan Kedisiplinan

Masyarakat juga berharap Kepala MAN 2 Lampung Utara, Sef Putri Yani, dapat mengevaluasi penerapan aturan kedisiplinan di sekolah.

Menurut warga, siswa yang terlambat memang dapat diberikan pembinaan atau sanksi sesuai tata tertib sekolah apabila keterlambatan tersebut terjadi pada jam belajar. Namun, penerapan aturan juga diharapkan disertai keteladanan dari para guru.

“Kalau siswa terlambat saat jam belajar, silakan diberikan sanksi sesuai aturan dan disampaikan kepada orang tua. Tetapi guru juga harus memberikan contoh dengan datang lebih awal ke sekolah,” harap warga.

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pembinaan apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin oleh tenaga pendidik.

Menurut mereka, guru memiliki peran penting dalam memberikan contoh kepada siswa, termasuk dalam hal kedisiplinan dan ketepatan waktu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala MAN 2 Lampung Utara maupun guru-guru yang disebut dalam laporan tersebut mengenai alasan keterlambatan dan ketidakhadiran dalam upacara. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak sekolah tetap terbuka untuk keberimbangan pemberitaan. (mediaviral.co)

Example 300x375