Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Proyek Koperasi Merah Putih Perdagangan Disorot, Pagu Rp1,658 Miliar Diduga Baru 40 Persen

89
×

Proyek Koperasi Merah Putih Perdagangan Disorot, Pagu Rp1,658 Miliar Diduga Baru 40 Persen

Sebarkan artikel ini

Simalungun, Sumatera Utara — MediaViral.co

Proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di kawasan Perdagangan Balai Karya Murni, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, menjadi perhatian masyarakat.

Example 300250

Proyek tersebut memiliki pagu anggaran yang disebut mencapai Rp1,658 miliar. Namun, pekerjaan di lapangan diduga baru mencapai sekitar 40 persen.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat, 11 September 2026, pembangunan masih dalam tahap pengerjaan. Sejumlah material bangunan juga masih terlihat berada di sekitar lokasi proyek.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama setelah vendor atau kontraktor berinisial C. Manalu disebut-sebut tidak lagi berada di lokasi. Kontraktor tersebut juga diduga meninggalkan pekerjaan sebelum pembangunan selesai.

Jika informasi tersebut benar, masyarakat tentu ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan proyek tersebut. Mereka mempertanyakan progres pekerjaan, status kontraktor, serta sejauh mana anggaran telah digunakan atau dibayarkan.

Dengan nilai pagu yang mencapai Rp1,658 miliar, masyarakat berharap adanya keterbukaan mengenai nilai kontrak, sumber anggaran, perkembangan pekerjaan, pembayaran kepada kontraktor, serta pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan proyek tersebut.

APH Diminta Periksa Proyek

Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan instansi terkait diminta melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan sudah sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, dan jumlah pekerjaan yang telah dilaksanakan di lapangan.

Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan, seperti laporan pekerjaan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, pembayaran yang tidak sesuai dengan pekerjaan, pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi, atau dugaan penyalahgunaan anggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga berharap proyek Koperasi Merah Putih tidak sampai terbengkalai. Program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat tersebut diharapkan dapat diselesaikan dan digunakan sebagaimana mestinya.

C. Manalu, yang disebut-sebut sebagai kontraktor pelaksana, diharapkan memberikan penjelasan mengenai kondisi proyek dan alasan pekerjaan belum selesai.

Pengurus KMP serta instansi terkait juga diharapkan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai status pembangunan tersebut.

Kini masyarakat mempertanyakan, dengan pagu anggaran Rp1,658 miliar dan progres pekerjaan yang diduga baru sekitar 40 persen, siapa yang bertanggung jawab menyelesaikan proyek tersebut dan bagaimana penggunaan anggarannya?

Redaksi MediaViral.co membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi C. Manalu, pengurus KMP, maupun pihak terkait lainnya. (mediaviral.co)

Example 300x375