Way Kanan, Lampung –
MediaViral.co
Desa Tanjung Serupa SP 6 B, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, kini jadi sorotan tajam publik. Pasalnya, puluhan warga mengaku tidak menerima gaji bulanan yang bersumber dari Dana Desa (DD) sejak Januari 2025 hingga memasuki tahun 2026.
Warga menilai janji pemerintah desa hanyalah omong kosong, sementara hak mereka sebagai aparatur desa, RT, Linmas, guru ngaji, hingga juru makam digantung tanpa kejelasan selama hampir satu tahun penuh.
“Itu hak kami, bukan minta-minta. Tapi sudah satu tahun lebih kami tidak dibayar,” ujar warga dengan nada kecewa.
Ketua RT Bongkar Fakta: Sekitar 60 Warga Belum Digaji
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tim Media Viral KPK, salah satu warga bernama Wayan Rum, Ketua RT Dusun 8, membenarkan adanya tunggakan gaji massal sejak awal Januari 2025.
Menurutnya, sekitar 60 warga belum menerima haknya. Beberapa nama yang berhasil didata antara lain:
RT 01: Ahmad Senijo
RT 03: Nurman
Linmas RT 01: Jumangin
Linmas RT 02: Wayan Sule Ndre
Linmas RT 03: Hj. Ansori
Selain itu, total 24 orang RT dan Linmas di berbagai dusun disebut bernasib sama.
Juru Makam & Guru Ngaji Tak Digaji, Ini Sudah Keterlaluan
Pengakuan lebih mengejutkan datang dari Manggi, RT 01 Dusun 4 sekaligus juru kunci makam. Ia mengaku sudah delapan bulan tidak menerima gaji, bahkan menyebut seluruh RT dan Linmas di Dusun 4 mengalami hal serupa.
“Saya siap jadi saksi. Di dusun kami, RT dan Linmas semua belum digaji. Guru ngaji juga sama, sudah satu tahun tidak terima apa-apa,” tegas Manggi.
Nama-nama lain yang disebut belum menerima gaji:
Juru Makam: Ahmad Senijo
Guru Ngaji: Motif Ah Yanto dan Ngadi
Rincian Gaji yang Tak Pernah Dibayarkan
Warga juga membeberkan besaran gaji bulanan yang seharusnya diterima:
RT: Rp350.000/bulan
Linmas: Rp150.000/bulan
Guru Ngaji: Rp100.000/bulan
Kaum: Rp100.000/bulan
Namun hingga kini, semua itu hanya tercatat di atas kertas, tanpa pernah benar-benar masuk ke tangan penerima.
Desakan Keras: Periksa dan Penjarakan Kades
Merasa dipermainkan, warga secara terbuka mendesak Inspektorat Daerah, Kejaksaan, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung ke lapangan.
Mereka meminta Kepala Desa Tanjung Serupa, Mardiono, diperiksa secara profesional dan transparan.
“Kalau terbukti bersalah, seret dan penjarakan. Itu uang negara, uang rakyat. Korupsi adalah musuh negara,” tegas warga.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Way Kanan. Publik kini menunggu:
Apakah aparat benar-benar hadir untuk rakyat, atau kembali membiarkan keadilan dikubur di desa? (mediaviral.co)
















