Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Sekum FSP RTMM–SPSI Terpilih sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

34
×

Sekum FSP RTMM–SPSI Terpilih sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Sebarkan artikel ini

Jakarta — MediaViral.co

Ujang Romli, ST resmi terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Example 300250

Penetapan tersebut merupakan hasil dari proses seleksi yang dilaksanakan Komisi IX DPR RI sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menguji calon pimpinan dan pengawas lembaga strategis negara. Dalam proses tersebut, Ujang Romli dinyatakan lolos dari unsur pekerja yang mewakili Konfederasi SPSI MJH. Ia terpilih bersama Dedi Hardianto, Sekretaris Jenderal KSBSI, yang juga berasal dari unsur pekerja.

Ujang Romli dikenal sebagai aktivis serikat pekerja dengan pengalaman panjang di dunia perburuhan. Ia memulai kiprahnya sebagai Ketua PUK PT Frisian Flag, kemudian dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua PD SPSI DKI Jakarta. Saat ini, Ujang menjabat sebagai Sekretaris Umum FSP RTMM–SPSI, federasi yang menaungi pekerja sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman.

Terpilihnya Ujang Romli sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dipandang sebagai representasi aspirasi pekerja dalam pengawasan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kehadiran unsur pekerja di Dewan Pengawas diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pengawasan tersebut meliputi pelaksanaan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan agar hak-hak pekerja dapat terlindungi secara optimal.

Proses uji kelayakan dan kepatutan menitikberatkan pada penilaian kompetensi, integritas, rekam jejak, serta pemahaman terhadap tata kelola dan tantangan kelembagaan. Berdasarkan rekam pengabdian dan pengalamannya, Ujang Romli dinilai memenuhi kriteria untuk mengemban amanah tersebut.

Ujang Romli dijadwalkan mulai menjalankan tugas sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031 terhitung sejak penetapan resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan terpilihnya Ujang Romli, diharapkan pengawasan BPJS Ketenagakerjaan semakin efektif, profesional, dan berpihak pada kepentingan pekerja, serta mampu memastikan seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan secara berkelanjutan dan berkeadilan. (mediaviral.co)

Example 300x375