Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

70
×

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – MediaViral.co

Laskar Lampung melontarkan ultimatum keras kepada Polda Lampung agar berhenti bermain-main dalam penanganan dugaan penyimpangan rekrutmen 387 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Example 300250

Kasus yang telah menyita perhatian publik luas ini dinilai jalan di tempat, tanpa kejelasan arah hukum, dan sarat kepentingan elite.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung menegaskan, perkara tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi penerbitan SK honorer, melainkan dugaan kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang sejak awal rekrutmen disinyalir kuat melibatkan praktik gratifikasi dan jual beli kelulusan.

“Kalau ini hanya disebut kesalahan prosedur, itu pelecehan terhadap akal sehat publik. Ada indikasi kuat aliran uang untuk meloloskan SK honorer. Ini kejahatan, bukan kekeliruan administratif,” tegas Sekjen Laskar Lampung di ruang kerjanya, Rabu (4/2/2026).

Lebih lanjut, Laskar Lampung secara terbuka menyoroti dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, dalam pusaran kasus tersebut. Karena itu, Polda Lampung didesak berani memeriksa, memanggil, dan menetapkan tersangka siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan, relasi politik, maupun kekuasaan.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Jika Polda Lampung ragu atau takut menyentuh aktor besar, itu berarti penegakan hukum sedang disandera kepentingan,” ujarnya lantang.

Lambannya penetapan tersangka justru, kata dia, memperkuat kecurigaan publik adanya upaya perlindungan terhadap elite tertentu. Situasi ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika alat bukti sudah ada, tidak ada alasan menunda penetapan tersangka,” tegas Panji.

Laskar Lampung memastikan, apabila dalam waktu dekat Polda Lampung tidak menunjukkan langkah konkret, tegas, dan transparan, pihaknya akan melaporkan kasus ini langsung ke Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kompolnas, serta menggalang tekanan publik secara terbuka.

“Kami tidak akan diam. Kasus ini menyangkut nasib ratusan orang dan masa depan birokrasi yang bersih. Negara tidak boleh kalah oleh mafia rekrutmen, praktik jual beli jabatan, maupun jual beli SK,” pungkasnya.

Laskar Lampung menegaskan akan terus mengawal, membuka data, dan menggerakkan opini publik hingga kasus ini diusut tuntas dan seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.
(Red)

Example 300x375