Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Sawit PTPN IV Tinjowan Diduga Terbengkalai, Anggaran Perawatan Dipertanyakan: Kelalaian atau Ada yang Disembunyikan?

28
×

Sawit PTPN IV Tinjowan Diduga Terbengkalai, Anggaran Perawatan Dipertanyakan: Kelalaian atau Ada yang Disembunyikan?

Sebarkan artikel ini

Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.co

Sorotan tajam mengarah ke areal Tanaman Menghasilkan (TM) milik PT Perkebunan Nusantara IV Regional II Unit Tinjowan, Kabupaten Simalungun. Kondisi di lapangan dinilai jauh dari standar perkebunan modern. Sejumlah pohon kelapa sawit tampak tidak terawat, pelepah tua mengering dan menggantung tanpa penunasan (pruning) sebagaimana mestinya.

Example 300250

Padahal, TM adalah jantung produksi perusahaan. Dari sinilah tandan buah segar (TBS) dipanen dan menjadi sumber pemasukan utama. Ketika perawatan dasar seperti pruning diduga diabaikan, muncul pertanyaan serius: apakah ini murni kelalaian teknis, atau ada dugaan pembiaran yang lebih dalam?

Pruning Diabaikan, Produktivitas Terancam

Penunasan bukan sekadar rutinitas. Pruning berperan penting menjaga produktivitas TBS, menekan risiko hama, serta memperlancar proses panen. Jika perawatan tidak optimal, dampaknya bukan hanya pada penurunan hasil, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial.

Sebagai BUMN, PTPN IV semestinya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Anggaran perawatan kebun dianggarkan setiap tahun. Namun jika kondisi di lapangan menunjukkan indikasi sebaliknya, publik berhak mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran tersebut.

Potensi Konsekuensi Hukum

Apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kerugian, hal ini dapat dikaitkan dengan kewajiban pengelolaan sesuai standar teknis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Lebih jauh, jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran atau kerugian negara, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat menjadi rujukan.

Publik Menunggu Klarifikasi

Dugaan lemahnya pengawasan di Unit Tinjowan menjadi alarm keras bagi manajemen regional maupun pusat. Publik tentu tidak ingin aset negara dikelola tanpa pengawasan ketat.

MediaViral.co mendesak manajemen PTPN IV Regional II Unit Tinjowan segera memberikan klarifikasi resmi dan membuka data perawatan kebun secara transparan. Audit internal maupun eksternal dinilai penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Jika benar terjadi pembiaran, ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab atas pengelolaan aset negara.

MediaViral.co akan terus mengawal perkembangan isu ini. (mediaviral.co)

Example 300x375