Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Puluhan Hektare Lahan Register 46 Way Kanan Diduga Dikuasai dan Diperjualbelikan

231
×

Puluhan Hektare Lahan Register 46 Way Kanan Diduga Dikuasai dan Diperjualbelikan

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Lampung — MediaViral.co

Kawasan Dusun Tanjung Aman, Desa Tanjung Serupa SP 6B, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, terdapat dugaan penguasaan dan jual beli lahan negara secara ilegal di kawasan Register 46.

Example 300250

Puluhan hektare lahan negara di kawasan tersebut diduga dikuasai secara sepihak oleh oknum perorangan dan kemudian diperjualbelikan kepada pihak lain.

Lahan yang menjadi persoalan tersebut disebut berada dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU). Berdasarkan statusnya, tanah register merupakan tanah negara yang pengelolaannya berada dalam kewenangan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, HGU merupakan hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk kegiatan pertanian, perkebunan, perikanan, atau peternakan. HGU bukan merupakan hak milik yang dapat dipindahtangankan secara bebas.

Namun, di lapangan, ketentuan tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Seorang warga berinisial SW, yang saat ini berdomisili di Kabupaten Lampung Utara, diduga menguasai lahan seluas lebih dari 70 hektare di kawasan Register 46 tersebut.

Di atas lahan itu, SW disebut menanam pohon karet dan kelapa sawit. Hasil dari tanaman tersebut disebut telah dinikmati selama puluhan tahun.

Tim Media Viral KPK di lapangan kemudian menemui Siswanto, mantan Kepala Desa Tanjung Serupa SP 6B periode 2009–2014. Ia membenarkan adanya informasi mengenai dugaan transaksi jual beli lahan di kawasan Register 46.

Menurut Siswanto, lahan yang disebut diperjualbelikan tersebut diakui sebagai milik SW. Luasnya disebut lebih dari 70 hektare dan berada di wilayah HGU PT Budi Lampung Sejahtera (BLS).

“Tanah yang diperjualbelikan itu diakui sebagai milik SW di lokasi Register 46. Luasnya lebih dari 70 hektare dan masuk dalam wilayah HGU PT BLS. Menurut sepengetahuan saya, lahan tersebut sudah lebih dari 20 tahun diakui dan dinikmati oleh yang bersangkutan,” ungkap Siswanto saat dikonfirmasi Media Viral, Sabtu (26/9/2026).

Sempat Terjadi Ketegangan

Persoalan klaim kepemilikan lahan tersebut disebut sempat menimbulkan ketegangan.

Siswanto mengatakan, pihak PT BLS selaku pemegang HGU pernah mendatangi lokasi untuk menebang tanaman sawit yang berada di atas lahan yang diklaim SW.

Menurut informasi yang diterima, setelah muncul persoalan tersebut, lahan di kawasan Register 46 itu diduga mulai ditawarkan kepada pihak lain.

Harga yang disebut dalam transaksi tersebut berkisar Rp125 juta.

Namun, mengenai siapa yang menawarkan lahan tersebut dan bagaimana bentuk transaksi yang dilakukan, masih perlu dilakukan pemeriksaan dan pembuktian berdasarkan dokumen resmi.

Status Lahan Perlu Diperiksa

Persoalan ini perlu mendapat perhatian karena menyangkut status tanah negara, kawasan Register 46, serta HGU perusahaan.

Untuk memastikan status dan dasar penguasaan lahan tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen pertanahan, batas kawasan, dokumen HGU, serta dokumen lain yang menjadi dasar penguasaan lahan.

Apabila benar terdapat transaksi jual beli terhadap tanah negara atau kawasan hutan tanpa dasar hukum yang sah, maka persoalan tersebut dapat menjadi ranah hukum dan perlu ditangani oleh instansi yang berwenang.

Aparat penegak hukum dan kementerian terkait diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengetahui status lahan, pihak yang menguasai, serta apakah benar terjadi transaksi jual beli.

Pemeriksaan juga penting untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam penerbitan surat atau dokumen yang digunakan sebagai dasar penguasaan lahan.

Media Viral KPK masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada SW, PT BLS, Pemerintah Desa Tanjung Serupa, ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, maupun pihak terkait lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak dari SW maupun PT BLS yang dapat dimintai keterangan untuk keberimbangan. (mediaviral.co)

Example 300x375