Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Proyek Transmigrasi di Desa Sungai Baru Masih Menjadi Sorotan Publik Pascapemutusan Kontrak

16
×

Proyek Transmigrasi di Desa Sungai Baru Masih Menjadi Sorotan Publik Pascapemutusan Kontrak

Sebarkan artikel ini

Sukamara, Kalimantan Tengah – MediaViral.co

Proyek transmigrasi dari Kementerian yang berlokasi di Desa Sungai Baru, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, masih menjadi sorotan publik setelah kontraknya diputus dan rekanan dikenai sanksi blacklist karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, Sabtu (4/7/2026).

Example 300250

Proyek transmigrasi tersebut diketahui telah dua kali mengalami kegagalan dalam penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan kontrak. Meskipun sebelumnya telah diberikan tambahan waktu pelaksanaan, pekerjaan tetap tidak selesai hingga akhirnya dilakukan pemutusan kontrak dan pemberian sanksi blacklist.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, di lokasi proyek diduga masih terdapat aktivitas pekerjaan. Sejumlah material dilaporkan masih terus berdatangan ke lokasi tersebut.

Awak media kemudian mengonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui pesan singkat WhatsApp untuk mempertanyakan apakah proyek tersebut telah melalui proses lelang ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya, terutama bagi awak media yang terus memantau perkembangan proyek transmigrasi di Desa Sungai Baru.

Sehubungan dengan hal itu, sejumlah pihak meminta kepada BPK, KPK, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung, aparat penegak hukum (APH), serta Kementerian Transmigrasi untuk mengusut tuntas apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pasalnya, proyek tersebut menggunakan anggaran negara dengan nilai yang cukup besar sehingga pelaksanaannya diharapkan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, apabila penyedia jasa telah dikenai sanksi blacklist, maka kelanjutan pekerjaan pada prinsipnya harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk melalui proses lelang ulang sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, awak media menduga masih terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan oleh pihak-pihak terkait mengenai aktivitas yang masih berlangsung di lokasi proyek. Oleh karena itu, pemberitaan mengenai proyek transmigrasi di Desa Sungai Baru akan terus berlanjut hingga diperoleh kejelasan dan penjelasan resmi dari seluruh pihak yang berwenang. (mediaviral.co)

Example 300x375