Bengkulu Kota, MediaViral.co
15 Oktober 2025.
Dugaan proyek siluman kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini terjadi di SMAN 10 Kota Bengkulu, tempat di mana proyek pembuatan pelapis tebing dan pagar sekolah yang didanai Dinas PUPR Provinsi Bengkulu disinyalir penuh kejanggalan dan sarat pelanggaran.
Hasil investigasi tim MediaViral.co bersama LSM Ganses Provinsi Bengkulu menemukan fakta mencengangkan — proyek dikerjakan tanpa papan informasi publik, tanpa identitas kontraktor, bahkan tanpa penerapan keselamatan kerja (K3). Para pekerja terlihat bekerja asal-asalan, tanpa alat pelindung diri, dan tanpa pengawasan teknis yang jelas.
“Ini proyek negara, bukan proyek hantu! Mengapa tidak ada papan nama, tidak ada pengawas, dan pekerja dibiarkan tanpa keselamatan? Ini jelas melanggar hukum!” tegas salah satu aktivis LSM Ganses saat ditemui di lokasi.
Tak berhenti di situ, saat awak media mendatangi Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Bengkulu, pengakuannya justru semakin memperkuat dugaan adanya indikasi proyek misterius.
“Saya tahu proyek itu dari PUPR Provinsi, tapi saya belum pernah bertemu dengan kontraktornya,” ujar kepala sekolah di ruang kerjanya dengan nada heran.
Pernyataan itu membuat publik bertanya-tanya: bagaimana mungkin proyek dikerjakan di area sekolah tanpa sepengetahuan penuh pihak sekolah dan tanpa kejelasan siapa pelaksananya?
LSM Ganses menilai praktik seperti ini sebagai bentuk pelecehan terhadap transparansi publik dan indikasi kuat permainan anggaran.
“Ini modus lama. Proyek dikerjakan diam-diam, tanpa papan nama, tanpa pengawasan, lalu tiba-tiba selesai dan uang cair. Negara dirugikan, rakyat tidak tahu apa-apa!” kecam aktivis Ganses.
Sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, setiap pekerjaan wajib menampilkan papan proyek yang memuat nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, dan waktu pengerjaan. Ketidakjelasan ini mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap aturan tersebut.
MediaViral.co bersama LSM Ganses mendesak aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan Tinggi dan Inspektorat Provinsi Bengkulu, turun langsung ke lokasi dan membuka tabir dugaan proyek siluman ini.
“Kami tidak akan diam! Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jika benar ada permainan, tangkap kontraktornya, periksa pejabat PUPR-nya!” seru Ganses dengan tegas.
Publik menunggu langkah nyata dari aparat. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan menjadi virus korupsi yang terus merusak dunia pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (***)
















