Lampung Utara – MediaViral.co
Dunia pendidikan di Lampung kembali tercoreng! Di tengah semangat Gubernur Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi yang sedang berjuang memperbaiki sistem pendidikan menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas, justru muncul oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Bukit Kemuning berinisial HR yang diduga kuat menyelewengkan amanah dan mencoreng integritas pendidikan di daerah tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun media, sejak tahun 2023 hingga 2025, SMKN 1 Bukit Kemuning selalu menganggarkan dana sarana dan prasarana sebesar Rp212.328.000 melalui Dana BOS. Ironisnya, kondisi fisik sekolah justru memprihatinkan — bangunan tampak tak terawat, sejumlah fasilitas rusak, dan lingkungan sekolah seolah tak tersentuh perbaikan sedikit pun.
Tak berhenti di situ, pihak sekolah diduga masih melakukan pungutan liar (pungli) berkedok uang komite sebesar Rp100.000 per siswa, padahal seluruh kebutuhan operasional sekolah telah dibiayai oleh pemerintah. Dugaan ini memantik kemarahan publik dan memunculkan gelombang kritik keras dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI). Melalui Koordinator Nasionalnya, Novan Ermawan, organisasi ini dengan tegas menuntut Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di SMKN 1 Bukit Kemuning.
“Kami geram! Di saat Gubernur Lampung dan Kadisdik sedang berjuang memperbaiki kualitas pendidikan, justru ada oknum kepala sekolah yang seenaknya mempermainkan dana negara. Ini bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan,” tegas Novan dengan nada tinggi kepada awak media.
Menurutnya, tindakan HR selaku kepala sekolah bukan hanya merusak citra institusi pendidikan, tetapi juga mengkhianati semangat reformasi birokrasi dan transparansi yang tengah dijalankan pemerintah provinsi.
“KAMI mendesak Inspektorat segera turun ke lapangan, periksa seluruh aliran Dana BOS dan dana komite sejak tahun 2023 hingga 2025. Bila terbukti ada penyelewengan, jangan ragu — copot dan proses hukum oknum kepsek itu!” ujarnya.
Lebih lanjut, Novan menegaskan bahwa Kadisdik Provinsi Lampung, Thomas Amrico, S.STP., M.H., harus bertindak tegas dengan memberhentikan HR dari jabatannya agar menjadi contoh bagi kepala sekolah lain.
“Kepsek yang tidak memiliki tanggung jawab dan integritas tidak pantas memimpin lembaga pendidikan. Dunia pendidikan tidak boleh dipimpin oleh orang yang hanya mementingkan kantong pribadi!” kata Novan geram.
Koalisi KAMI juga menyoroti bahwa lemahnya pengawasan di lapangan kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk “bermain” dengan anggaran pendidikan.
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya nama sekolah yang rusak, tapi masa depan anak-anak kita ikut hancur. Gubernur Lampung harus tahu, masih ada pejabat di bawahnya yang mencoreng nama baik pemerintah,” pungkasnya.
KAMI memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk melaporkannya secara resmi ke pihak Inspektorat Provinsi dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar penyelewengan dana publik tidak lagi terjadi di dunia pendidikan Lampung. (***)
















