Lampung Barat – MediaViral.co
Gelombang tuntutan terhadap transparansi tata kelola pemerintahan dan mutu pelayanan publik di Kabupaten Lampung Barat kian bergulir. Dua lembaga kontrol sosial terkemuka, Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat bersama DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Lampung Barat, resmi menyatakan sikap berkolaborasi untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait sejumlah isu krusial di daerah tersebut.
Langkah tersebut lahir dari hasil penyatuan persepsi antara Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Trinusa Pesisir Barat, dengan Ketua DPC Trinusa Lampung Barat, Zainudin.
Pertemuan strategis kedua tokoh aktivis itu berfokus pada dua persoalan utama, yakni dugaan pelanggaran sistem karier aparatur sipil negara (ASN) atau sistem merit, serta indikasi ketidakberesan tata kelola anggaran di sektor pendidikan yang dinilai memicu kegaduhan publik.
Mengurai Kegaduhan Sektor Pendidikan dan Reformasi Birokrasi
Berdasarkan hasil investigasi bersama, kolaborasi AJP dan Trinusa menyoroti adanya kesenjangan antara regulasi formal dan realitas tata kelola di lapangan.
Di sektor pendidikan, kedua lembaga mengaku telah mengantongi sejumlah data yang mengindikasikan ketidakefektifan pengelolaan anggaran publik yang berdampak langsung pada iklim pengajaran dan hak-hak tenaga pendidik.
“Pendidikan adalah sektor dasar yang menentukan masa depan daerah. Ketika tata kelolanya gaduh dan tidak transparan, yang paling dirugikan adalah para siswa dan guru di garis depan,” ujar Sugeng Purnomo dalam keterangan persnya, Minggu (10/5/2026).
Selain itu, isu mutasi massal terhadap 88 pejabat pada awal April lalu juga menjadi perhatian utama. Berdasarkan data investigasi AJP, terdapat dugaan pola promosi nonprosedural, di mana aparatur dari jabatan staf langsung diposisikan menduduki jabatan administrator atau eselon III dengan melompati jenjang karier yang semestinya.
Kondisi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan bagi ratusan ASN lain yang telah mengabdi sesuai prosedur.
Penyatuan Komitmen Menuju Aksi Damai Terbuka
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik, koalisi DPC AJP dan DPC Trinusa Lampung Barat menegaskan telah merampungkan materi tuntutan resmi. Materi tersebut rencananya akan disuarakan melalui aksi penyampaian pendapat di muka umum dalam waktu dekat.
Ketua DPC Trinusa Lampung Barat, Zainudin, menegaskan bahwa seluruh rencana pergerakan tersebut didasarkan pada koridor hukum yang sah dan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah di hadapan hukum administrasi pemerintahan.
“Kami bergerak bukan atas dasar sentimen pribadi, melainkan dorongan moral untuk meluruskan tatanan birokrasi dan menyelamatkan sektor pendidikan Lampung Barat dari praktik penyalahgunaan wewenang,” tegas Zainudin.
Menjaga Koridor Hukum dan Kode Etik
Menyadari pentingnya menjaga kondusivitas daerah, kedua lembaga berkomitmen agar aksi yang akan digelar berjalan damai, tertib, dan bebas dari unsur provokasi yang melanggar hukum, termasuk mematuhi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penyampaian aspirasi nantinya akan difokuskan pada penyajian data-data autentik hasil investigasi lapangan guna mendorong instansi berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian PAN-RB, BKN, hingga Ombudsman RI, untuk melakukan audit investigatif menyeluruh di Lampung Barat.
Jadwal, rute, dan estimasi massa aksi damai tersebut direncanakan akan diumumkan secara resmi kepada aparat kepolisian dan publik dalam beberapa hari ke depan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi penegakan supremasi hukum dan transparansi anggaran demi kesejahteraan masyarakat Bumi Sekala Bekhak. (mediaviral.co)
















