SERANG/BANTEN, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Pekerjaan Irigasi yang sudah berjalan kurang lebih delapan hari yang lalu tepat nya di lingkungan Andiwung RT/RW 02/03 Kelurahan Kepuren, kecamatan Walantaka, kota Serang, Propinsi Banten.
“Kota Serang Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi tida melihat ada nya, Papan Informasi Proyek (PIP) yang seharusnya Terpasang disaat Pembangunan di Mulai namun disisi lain tida terpasang, dugaan kuat ada nya Indikasi unsur kesengajaan dalam pekerjaan tersebut pada Rabu 7/8/2024.
Ditemui di lokasi inisial (M) saat dikonfirmasi mengatakan dengan ada nya kegiatan Proyek ini saya hanya sebatas kerja saja pa, untuk pengen lebih jelas nya langsung saja temui pa RT Mudi, sebagai Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)
Lanjut masih kata (M) untuk mengenai fisik dalam 60 cm lebar 80 cm untuk panjang volume keseluruhan nya saya ga tau pa, soal nya papan Anggaran dari awal Pekerjaan di mulai tida terpasang papar nya.
Ditempat terpisah awak media mencoba datangi ke rumah RT Mudi untuk dimintai keterangan nya namun.
Setelah sampai ke rumah pa mudi tida ada dilokasi cuma hanya, ada istinya saja, kebetulan pa Mudi lagi pergi pa, dari pagi ga tau pergi kemana nya mungkin lgi di Empang,”ucapnya.
Sangat disayangkan dengan ada proyek Pembangunan Irigasi di lingkungan Andiwung ini terdapat sorotan dari tim Aktivis yang mana Pekerjaan tersebut diduga proyek tersebut sumber Anggarannya dari APBD/APBN karena tanpa ada nya Papan Informasi Publik ( PIP)
Padahal sudah jelas dalam suatu pekerjaan yang menyangkut di dalam Program Pembangunan Pemerintah bertujuan menjamin hak warga Negara untuk mengetahui rencana Program , Proses, serta latar belakang pembuatan sebuah kebijakan publik yang mempengaruhi kepentingan masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (koranpemberitaankorupsi.id)














